IDETORIAL.com, Kupang — Pendapatan Daerah Kota Kupang pada tahun anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,510 triliun. Angka tersebut meningkat Rp223,966 miliar atau 17,41 persen dibandingkan pendapatan tahun anggaran 2026 yang berada di angka Rp1,286 triliun.
Namun, kenaikan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan penguatan kemandirian fiskal daerah. Fraksi NasDem DPRD Kota Kupang menyoroti masih besarnya ketergantungan pemerintah daerah terhadap pendapatan transfer dalam struktur APBD 2027.
Dalam pemandangan umum terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2027, Fraksi NasDem mencermati bahwa peningkatan pendapatan daerah terutama ditopang oleh pendapatan transfer.
Pada proyeksi 2027, pendapatan transfer mencapai sekitar Rp1,143 triliun. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp1,083 triliun. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya diproyeksikan sekitar Rp346,129 miliar.
Komposisi tersebut, menurut Fraksi NasDem, menunjukkan bahwa ruang fiskal Kota Kupang masih sangat bergantung pada dukungan pemerintah di atasnya.
“Dengan demikian, struktur pendapatan daerah masih menunjukkan ketergantungan yang sangat besar terhadap transfer pemerintah,” demikian poin yang disampaikan perwakilan Fraksi NasDem, Absalom Sine, Senin, 24 Agustus 2026 dalam pemandangan umumnya.
Fraksi menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam pembahasan RAPBD 2027. Kenaikan angka pendapatan tidak cukup hanya dilihat sebagai capaian nominal, tetapi juga harus diikuti dengan upaya memperkuat kemampuan daerah menggali sumber-sumber pendapatan sendiri.
Karena itu, pembahasan APBD 2027 diarahkan untuk memastikan setiap rupiah anggaran memiliki hubungan yang jelas dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan Kota Kupang.
Fraksi NasDem juga mengingatkan agar komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat, kualitas lingkungan perkotaan, pemerataan infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik tidak berhenti sebagai narasi kebijakan.
Komitmen tersebut, kata Fraksi, harus dapat diuji melalui struktur pendapatan, struktur belanja, pembiayaan, distribusi anggaran antaprogram, serta target dan indikator kinerja yang hendak dicapai.
Fraksi NasDem menegaskan, RAPBD 2027 harus disusun dengan pendekatan kinerja yang memperhatikan input, output, dan outcome. Dengan demikian, peningkatan anggaran harus dapat diterjemahkan menjadi manfaat yang terukur bagi masyarakat.
“Setiap rupiah APBD benar-benar mempunyai hubungan yang jelas dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan Kota Kupang,”tambah Absalom yang menjadi penekanan Fraksi dalam pemandangan umumnya.
Sorotan terhadap ketergantungan transfer tersebut menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan RAPBD Kota Kupang 2027, terutama di tengah kebutuhan pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus memastikan belanja daerah memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
(Lid)