IDETORIAL.com, Jakarta — Kontribusi industri Pinjaman Daring (Pindar) terhadap pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan peningkatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan Pindar kepada sektor UMKM hingga Juni 2026 mencapai Rp35,12 triliun.
Nilai tersebut tumbuh 23,25 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan mencakup sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan Pindar yang pada periode yang sama mencapai Rp105,14 triliun.
Di tengah pertumbuhan tersebut, tingkat risiko kredit macet secara agregat yang tercermin dalam Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) tercatat sebesar 4,26 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam rili tertulis, Sabtu, 22 Agustus 2026 mengatakan, peningkatan pembiayaan tersebut memperlihatkan semakin pentingnya posisi Pindar sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan bagi UMKM.
“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman
Menurut Agusman, peningkatan pembiayaan UMKM melalui Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk memperluas akses pembiayaan yang semakin berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dukungan terhadap pembiayaan UMKM melalui Pindar juga dinilai sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat sektor usaha yang menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan kontribusi Pindar terhadap pembiayaan UMKM saat ini semakin signifikan. Karena itu, industri tersebut perlu mendapatkan ruang untuk berkembang, dengan tetap ditopang regulasi, kepastian hukum, dan ekosistem yang memadai.
“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” ujar Misbakhun.
Ia menilai momentum pertumbuhan industri Pindar perlu dimanfaatkan untuk semakin memperkuat pembiayaan kepada UMKM. Dengan akses pendanaan yang lebih luas, pelaku usaha diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan kapasitas dan kegiatan produktifnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengingatkan bahwa pertumbuhan industri Pindar tidak cukup hanya diukur dari besarnya nilai pembiayaan.
Menurutnya, industri harus tumbuh secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Hal tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Gubernur Bali I Wayan Koster juga mendorong industri Pindar untuk meningkatkan porsi pembiayaan produktif kepada UMKM. Langkah tersebut dinilai dapat semakin memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penguatan hubungan antara industri Pindar dan UMKM turut ditandai dengan pelaksanaan nota kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dan pelaku UMKM dalam Fintech Lending Days. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pameran serta business matching UMKM.
Dengan penyaluran pembiayaan UMKM yang telah mencapai Rp35,12 triliun, peran Pindar kini semakin terlihat sebagai salah satu alternatif pendanaan bagi pelaku usaha. Tantangannya, pertumbuhan tersebut harus diikuti dengan kualitas pembiayaan yang sehat agar manfaatnya benar-benar mendorong penguatan sektor UMKM.
(Lid)