IDETORIAL.com, Jakarta — Indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia kembali meningkat pada 2026. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil SNLIK 2025. Pada tahun sebelumnya, indeks literasi keuangan berada di level 66,64 persen, sementara indeks inklusi keuangan tercatat 92,74 persen.
Menariknya, capaian 2026 tersebut sekaligus telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk 2029. Target yang ditetapkan pemerintah pada 2029 masing-masing sebesar 69,35 persen untuk literasi keuangan dan 93 persen untuk inklusi keuangan.
Dalam siaran pers tertulis, Kamis, 13 Agustus 2026, Hasil SNLIK 2026 diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan hasil survei yang untuk pertama kalinya melibatkan kolaborasi tiga lembaga tersebut.
SNLIK 2026 menjadi dasar penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan serta program peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Survei tersebut memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai pengetahuan, pemahaman, sikap dan perilaku masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
Perkotaan Lebih Tinggi dari Perdesaan
Hasil survei menunjukkan masih terdapat kesenjangan literasi dan inklusi keuangan berdasarkan wilayah tempat tinggal.
Masyarakat perkotaan memiliki indeks literasi keuangan sebesar 72,54 persen dan indeks inklusi keuangan 95,47 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan masyarakat perdesaan yang masing-masing berada pada 64,42 persen dan 90,39 persen.
Sementara berdasarkan gender, tingkat literasi dan inklusi keuangan laki-laki dan perempuan relatif berimbang. Indeks literasi laki-laki tercatat 69,54 persen dan perempuan 69,61 persen. Untuk inklusi keuangan, laki-laki sebesar 93,49 persen dan perempuan 93,73 persen.
Dari kelompok usia, masyarakat berusia 26–35 tahun mencatat indeks literasi keuangan tertinggi sebesar 78,70 persen, sedangkan indeks inklusinya mencapai 96,27 persen.
Sebaliknya, kelompok usia 15–17 tahun menjadi salah satu kelompok dengan tingkat literasi terendah, yakni 56,04 persen, meskipun indeks inklusinya masih mencapai 89,13 persen.
Pendidikan Jadi Faktor Penting
Tingkat pendidikan juga menunjukkan hubungan yang kuat dengan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Semakin tinggi pendidikan yang ditamatkan, semakin tinggi pula indeks literasi dan inklusi keuangannya.
Masyarakat yang tamat perguruan tinggi memiliki indeks literasi keuangan mencapai 93,46 persen dan indeks inklusi keuangan 99,49 persen.
Sebaliknya, kelompok masyarakat yang tidak atau belum pernah sekolah, maupun tidak tamat SD/sederajat, memiliki indeks literasi sebesar 45,23 persen dan inklusi keuangan sebesar 85,80 persen.
Berdasarkan pekerjaan, kelompok pensiunan atau purnawirawan mencatat indeks literasi tertinggi sebesar 85,15 persen, disusul pegawai atau profesional sebesar 85,12 persen dan pengusaha atau wiraswasta sebesar 76,51 persen.
Sementara kelompok petani, peternak, pekebun dan nelayan mencatat indeks literasi 59,75 persen dan inklusi 87,82 persen.
Kesenjangan Antarwilayah Masih Terlihat
Dari 38 provinsi, DKI Jakarta menjadi daerah dengan indeks literasi keuangan tertinggi, yakni 84,01 persen, disusul Kalimantan Selatan 79,69 persen dan Bali 78,77 persen.
Untuk inklusi keuangan, DKI Jakarta juga berada di posisi teratas dengan 99,74 persen, diikuti DI Yogyakarta 98,74 persen dan Kepulauan Riau 98,43 persen.
Namun, sejumlah provinsi masih mencatat indeks literasi dan inklusi di bawah angka nasional, terutama beberapa provinsi di kawasan Indonesia bagian timur. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya strategi edukasi dan inklusi yang lebih terarah sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
Pengetahuan soal Penjaminan Simpanan Belum Merata
SNLIK 2026 juga mengungkap tingkat pemahaman masyarakat mengenai penjaminan simpanan.
Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin. Namun, hanya 46,31 persen yang mengenal LPS sebagai lembaga penjamin.
Pengetahuan masyarakat mengenai penjaminan polis bahkan masih jauh lebih rendah. Hanya 12,47 persen pemilik produk asuransi non-Penyelenggara Program Jaminan Sosial yang mengetahui mengenai penjaminan polis.
Temuan tersebut menjadi tantangan bagi LPS untuk tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memastikan masyarakat memahami hubungan antara simpanan yang dijamin, keberadaan LPS sebagai lembaga penjamin, serta mekanisme dan ketentuan penjaminannya.
Berdasarkan segmentasi, sebanyak 38,8 persen masyarakat telah mengetahui penjaminan simpanan sekaligus mengenal LPS. Sebanyak 23,7 persen mengetahui penjaminan simpanan tetapi belum mengenal LPS, sementara 7,5 persen mengenal LPS tetapi belum memahami penjaminan simpanan.
Adapun 30 persen masyarakat belum mengetahui penjaminan simpanan maupun LPS. Kelompok ini menjadi salah satu sasaran prioritas program literasi LPS ke depan.
Literasi Keuangan Akan Lebih Terarah
Hasil SNLIK 2026 menjadi pijakan bagi OJK, LPS, BPS dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat program literasi dan inklusi keuangan.
Kelompok yang menjadi perhatian antara lain masyarakat perdesaan, usia 15–17 tahun dan 51–79 tahun, masyarakat berpendidikan SMP/sederajat ke bawah, serta petani, peternak, pekebun, nelayan, pelajar, mahasiswa dan masyarakat yang belum bekerja.
Program literasi ke depan diarahkan agar lebih tepat sasaran, tepat pesan, tepat kanal dan tepat pendekatan. Edukasi tidak hanya dilakukan melalui kegiatan massal, tetapi juga di tempat masyarakat beraktivitas dan bertransaksi, seperti perbankan, pasar, koperasi, komunitas, pemerintah daerah hingga berbagai kanal digital.
Dengan capaian literasi 69,57 persen dan inklusi keuangan 93,61 persen, Indonesia telah melampaui target RPJMN 2029. Namun, peningkatan tersebut tetap diikuti tantangan berupa kesenjangan antarwilayah dan kelompok masyarakat.
Karena itu, penguatan literasi keuangan ke depan tidak hanya diarahkan pada semakin banyak masyarakat yang terjangkau, tetapi juga memastikan masyarakat benar-benar memahami produk dan layanan keuangan, mengetahui hak dan kewajibannya, serta mampu mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak.
(Lid)