GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman (keempat dari kanan), berinteraksi dengan anak-anak saat mengunjungi Pusat PAUD Bilelog, Nusa Tenggara Timur

Peringati HAN 2026, UNICEF Dorong Hadirnya Ruang Aman bagi Tiap Anak

IDETORIAL.com, Jakarta – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, UNICEF menyerukan pentingnya menghadirkan ruang aman bagi setiap anak, sebagai fondasi untuk mewujudkan generasi yang sehat, terlindungi, dan mampu berkembang secara optimal.

Menurut UNICEF, perlindungan anak tidak hanya bergantung pada regulasi dan layanan, tetapi juga pada lingkungan yang mendukung di rumah, sekolah, komunitas, hingga ruang digital.

Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman mengatakan, Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk menegaskan kembali hak setiap anak, agar dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, dihormati, dan mendapatkan dukungan dari keluarga maupun masyarakat.

UNICEF juga menyambut baik peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) yang diinisiasi Pemerintah Indonesia. Inisiatif tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat sistem perlindungan anak dengan memastikan lingkungan yang aman di setiap ruang kehidupan anak.

Menurut Maniza, Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memajukan hak dan kesejahteraan anak melalui penguatan regulasi, kebijakan perlindungan anak, perluasan layanan bagi anak dan keluarga, serta penempatan isu perlindungan anak sebagai salah satu prioritas dalam agenda pembangunan nasional.

Jaga Kamtibmas, Tokoh Desa Sokoria Ingatkan Bahaya Hoaks dan Provokasi

“Upaya-upaya ini menjadi landasan yang kuat untuk memastikan setiap anak, dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujarnya dalam pernyataan memperingati Hari Anak Nasional 2026, Kamis, 23 Juli 2026.

Meski demikian, UNICEF mengingatkan masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), lebih dari separuh anak Indonesia berusia 13 hingga 17 tahun pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan sepanjang hidup mereka.

“Kekerasan tersebut tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, seperti rumah dan sekolah. Seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital, berbagai bentuk kekerasan terhadap anak juga semakin banyak terjadi di ruang siber,”jelas Maniza.

UNICEF mengungkapkan, ketika anak-anak dan kaum muda diminta menjelaskan makna ruang aman, mereka menekankan dua hal utama, yakni terbebas dari kekerasan dan bahaya, serta merasa diterima, didengarkan, dan dipercaya oleh orang-orang di sekitarnya.

Menurut UNICEF, menciptakan ruang aman tidak cukup hanya melalui sistem perlindungan dan layanan yang kuat. Dibutuhkan pula hubungan yang sehat dan lingkungan yang mendukung agar setiap anak merasa aman secara fisik maupun emosional.

Ketua PMKRI Kefamenanu Ajak Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks, Percayakan Kasus dr. Icha ke Polda NTT

Karena itu, UNICEF mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan ruang aman bagi anak. Orang tua, pengasuh, guru, tenaga kesehatan, pemimpin agama, tokoh masyarakat, hingga anak-anak dan kaum muda memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan mendukung tumbuh kembang anak.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, UNICEF menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Dengan menghadirkan ruang aman di setiap lingkungan tempat anak hidup, belajar, bermain, dan berinteraksi, Indonesia dapat membangun generasi yang lebih tangguh sekaligus mewujudkan masa depan yang lebih kuat bagi semua.(lid)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement