IDETORIAL.com, Jakarta – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum bagi Plan Indonesia untuk mengingatkan bahwa, ancaman kekerasan terhadap anak perempuan di Indonesia semakin kompleks.
Tidak hanya terjadi di ruang publik dan dunia digital, sebagian besar kasus justru berlangsung di lingkungan terdekat korban, sehingga sering kali luput dari perhatian dan sulit terungkap.
Dalam peringatan HAN ke-42 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Plan Indonesia menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak perempuan, yang masih menjadi tantangan serius dalam upaya perlindungan anak di Indonesia.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) sepanjang 2025 mencatat terdapat 21.352 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 16.136 korban merupakan anak perempuan.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 51,5 persen korban kekerasan adalah anak perempuan, sedangkan 66,3 persen pelaku belum berhasil diidentifikasi, menunjukkan masih lemahnya sistem pelaporan dan deteksi dini.
Temuan tersebut diperkuat oleh studi terbaru Plan Indonesia pada 2026 mengenai profil dan pola pelaku kekerasan terhadap anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas kasus terjadi di ruang privat dengan pelaku berasal dari orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban, seperti anggota keluarga, pengasuh, guru, tetangga, hingga pasangan.
Menurut Plan Indonesia, kedekatan hubungan antara pelaku dan korban membuat banyak anak kesulitan mengenali bentuk kekerasan yang dialaminya. Tidak sedikit korban memilih diam karena takut, bergantung secara emosional maupun ekonomi kepada pelaku, atau khawatir dianggap mencoreng nama baik keluarga.
Studi tersebut juga mengungkap bahwa anggapan persoalan keluarga sebagai urusan privat masih menjadi salah satu faktor yang membuat kasus kekerasan terhadap anak tersembunyi dalam waktu lama dan terlambat ditangani.
Selain itu, Plan Indonesia menemukan bahwa sebagian pelaku kekerasan seksual juga berasal dari kelompok anak dan remaja. Kondisi ini dipengaruhi oleh paparan pornografi sejak usia dini, minimnya pendidikan mengenai relasi yang sehat dan persetujuan (consent), serta normalisasi perilaku kekerasan di lingkungan pergaulan maupun ruang digital.
Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti, Kamis, 23 Juli 2026 mengatakan, setiap kasus kekerasan yang terungkap ke publik harus menjadi alarm bagi semua pihak, bahwa masih banyak anak perempuan yang hidup dalam situasi tidak aman.
“Setiap kasus yang muncul ke publik adalah alarm bahwa masih banyak anak, terutama anak perempuan yang hidup dalam situasi tidak aman,”jelas Dini.
Dini menjelaskan, studi kami berjudul Girls in Crisis (2026) yang menyoroti anak perempuan dalam situasi bencana di Sumatra, juga melaporkan 60 persen anak perempuan merasa tidak aman. Kekerasan terhadap anak ini menjadi cerminan bagaimana norma sosial, ketimpangan gender, pola pengasuhan, dan lemahnya sistem perlindungan saling berkaitan.
“Karena itu, penyelesaiannya juga harus dimulai dari pencegahan sejak dini,” harap Dini.
Plan Indonesia menilai perlindungan terhadap anak harus dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang digital. Orang tua didorong membangun pola pengasuhan tanpa kekerasan dan menciptakan ruang yang aman agar anak berani menyampaikan pengalaman yang dialaminya.
Di lingkungan sekolah, pendidikan mengenai relasi yang sehat, kesetaraan gender, kesehatan reproduksi, keamanan digital, serta pencegahan perundungan dinilai perlu diperkuat sejak dini sebagai bagian dari upaya membangun budaya perlindungan anak.
Untuk mendukung langkah tersebut, Plan Indonesia telah menjalankan sejumlah program pencegahan, seperti Teenage Digital Wellbeing yang berfokus pada peningkatan literasi digital dan pencegahan kekerasan berbasis gender di ruang digital, Posyandu Remaja untuk memperkuat kesehatan reproduksi dan kesehatan mental, serta berbagai program kepemimpinan remaja dan pendidikan kesetaraan gender.
Selain itu, dalam situasi bencana, organisasi ini juga memberikan layanan dukungan psikososial dan pendidikan darurat agar anak-anak tetap memiliki ruang yang aman untuk belajar, bermain, dan memulihkan diri dari trauma.
Melalui momentum Hari Anak Nasional 2026, Plan Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak sejak dari lingkungan terdekat. Perlindungan anak, khususnya anak perempuan, dinilai tidak dapat hanya mengandalkan penanganan setelah kasus terjadi, tetapi harus dimulai melalui penguatan keluarga, pendidikan, komunitas, serta sistem perlindungan yang mampu mendeteksi risiko sejak dini. (lid)