GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Wali Kota Kupang, Dr.Chris Widodo

Wali Kota Kupang Janji TPP ASN Dibayarkan 12 Bulan Penuh pada 2026

IDETORIAL.com, Kupang – Wali Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang dibayarkan secara penuh selama 12 bulan pada tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus menjaga semangat dan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota mengatakan, TPP merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung motivasi kerja ASN. Karena itu, Pemerintah Kota Kupang terus berupaya menjaga stabilitas fiskal daerah agar kewajiban pembayaran TPP dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk TPP kita, aman sampai Desember 2026, karena di penyusunan anggaran murni itu saya sudah minta dimasukkan full sampai 12 bulan,”tandas Chris Widodo, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurutnya, pembayaran TPP secara penuh membutuhkan dukungan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, peningkatan pendapatan daerah, serta efisiensi belanja pemerintah. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk meningkatkan kinerja dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang ada.

Satgas PASTI Blokir Ratusan Entitas PAKD Ilegal

Selain menjamin pembayaran TPP, Pemerintah Kota Kupang juga terus melakukan berbagai upaya penataan birokrasi dan peningkatan disiplin ASN. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wali Kota menegaskan bahwa kesejahteraan ASN harus berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja. ASN diharapkan dapat menunjukkan dedikasi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Kesejahteraan pegawai menjadi perhatian pemerintah, namun di sisi lain ASN juga harus terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan komitmen pembayaran TPP selama satu tahun penuh, Pemerintah Kota Kupang berharap dapat memberikan kepastian bagi ASN sekaligus mendorong peningkatan produktivitas aparatur dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih optimal. (lid)

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilegal dan 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Dana Korban Rp638,9 Miliar Diblokir
error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement