GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Apel Kesadaran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Lingkup Pemerintah Kota Kupang,

Enam OPD Pemkot Kupang Raih Predikat A SAKIP, Jadi Tolok Ukur Kinerja dan Akuntabilitas

IDETORIAL.com, Kupang – Enam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, meraih predikat A atau “Memuaskan” dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega, usai Apel Kesadaran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang, Rabu, 17 Juni 2026.

Predikat A menunjukkan perangkat daerah telah mampu menerapkan manajemen kinerja secara sangat baik melalui perencanaan yang terukur, pengelolaan program yang efektif, serta kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun enam perangkat daerah yang menerima penghargaan tersebut yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Inspektorat Daerah Kota Kupang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, serta Dinas Pariwisata Kota Kupang.

Dalam arahannya yang dibacakan Plh. Sekretaris Daerah, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa pencapaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

203 Atlet se-Daratan NTT dan Timor Leste Berlaga di Turnamen Tenis Lapangan Piala NTT Cup

Menurutnya, akuntabilitas kinerja tidak hanya diukur dari capaian administrasi, tetapi juga dari dampak program yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta pengelolaan anggaran secara efektif dan tepat sasaran.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya disiplin aparatur sebagai fondasi utama profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Untuk memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga, inspeksi mendadak akan terus dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu.

Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat realisasi fisik dan keuangan menjelang berakhirnya Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Percepatan pelaksanaan program dinilai penting agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Pemerintah Kota Kupang juga mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ketujuh yang diraih secara berturut-turut sejak 2019.

Melalui penghargaan SAKIP dan capaian WTP yang berhasil dipertahankan, Pemerintah Kota Kupang menargetkan peningkatan kualitas birokrasi yang semakin efektif, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik dan hasil pembangunan yang terukur. (Lid)

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement