GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Sekda Kota Kupang, Jefri Pelt

Sidak Acak Pemkot Kupang, Disiplin ASN Jadi Catatan Penting

IDETORIAL.com, Kupang – Disiplin aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Kedisiplinan ASN menjadi salah satu catatan penting yang mendapat perhatian. Meski pelayanan publik secara umum tetap berjalan, evaluasi terhadap kehadiran dan kinerja pegawai dinilai perlu terus dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berlangsung secara optimal.

“Disiplin ini dimulai sejak masuk kantor pagi, kalo kondisi yang ditemui ini jadi penanda untuk disiplin ketepatan waktu kerja juga diragukan, yang pasti ini jadi laporan ke Wali Kota,”tandas Sekda Kota Kupang, Jefri Pelt, Rabu, 10 Juni 2026.

Sidak tersebut dilakukan bersama beberapa tim diantaranya Asisten 1,2 dan asiten 3, dengan lokasi tujuan sidak diacak, diantaranya kantor Camat Kelapa Lima, kantor Lurah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang.

“Banyak yang terkejut saat tiba dilokasi, kondisi temuan ini akan ditindaklanjuti, pimpinan OPD segera buat teguran secara berjenjang sesuai pelanggaran dan ambil tindakan,”tandas Jefri.

Cegah Maladministrasi Berulang, Ombudsman RI Desak Pembenahan Mendasar di BGN dan Kementerian Imipas

Para pimpinan perangkat daerah juga diminta perkuat pengawasan internal terhadap disiplin pegawai dan menciptakan lingkungan kerja yang produktif. Menurutnya, integritas, tanggung jawab, dan semangat kerja sama menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Menurut Jeffry, disiplin pegawai merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel. Kehadiran ASN di tempat kerja, kata dia, harus dibarengi dengan tanggung jawab dan kinerja yang baik dalam melayani masyarakat.

“Setiap ASN harus menyadari bahwa kehadirannya di kantor bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Disiplin harus menjadi budaya kerja yang terus dijaga,” tegasnya.

Ia menambahkan, budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan dapat semakin mengakar di seluruh perangkat daerah, pasalnya, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan sesuai standar yang telah ditetapkan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan setiap kebutuhan warga dapat ditangani secara responsif.

Selain memantau aspek kedisiplinan, sidak juga difokuskan pada kondisi sarana pendukung pelayanan, kebersihan lingkungan kantor, serta efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh unsur pendukung pelayanan publik berfungsi dengan baik. (Lid)

E-Sports Challenge Season 2 Bakal Digelar, Wawali Serena Apresiasi Inisiatif Mahasiswa

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement