IDETORIAL.com, Kupang – Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 tingkat Kota Kupang di Kantor Camat Alak, Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting setelah Pemerintah Kota Kupang berhasil memperoleh tambahan kuota bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat.
Dalam sambutannya, Serena Francis menegaskan bahwa program BSPS bukan sekadar bantuan renovasi rumah, tetapi bentuk nyata perhatian negara terhadap kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi fondasi kehidupan keluarga. Rumah yang layak akan melahirkan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi tumbuh kembang keluarga,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Kota Kupang hanya memperoleh kuota 100 unit rumah BSPS. Namun, setelah Pemerintah Kota Kupang melakukan audiensi langsung ke kementerian bersama jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kuota tersebut bertambah menjadi 500 unit.
“Bulan lalu kami bertemu langsung dengan Pak Menteri. Awalnya Kota Kupang hanya dapat 100 unit, tetapi setelah konsultasi dan audiensi, kita mendapat tambahan menjadi total 500 rumah untuk masyarakat Kota Kupang,” ungkapnya.
Menurut Serena, tambahan kuota tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Kota Kupang, khususnya warga berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian layak.
Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya warga yang mengundurkan diri dari program BSPS karena belum memahami konsep “swadaya” dalam program tersebut. Ia menegaskan, swadaya bukan berarti pemerintah melepas tanggung jawab, melainkan menghidupkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat.
“Ketika dengar kata swadaya, masyarakat langsung takut. Padahal maknanya adalah gotong royong, kerja bersama, saling membantu antar tetangga dan keluarga,” jelasnya.
Karena itu, Serena mengajak lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, hingga fasilitator lapangan untuk aktif memberikan edukasi kepada warga agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait program BSPS.
Sementara itu, Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusra II, Soemin Kase menjelaskan bahwa BSPS merupakan program peningkatan kualitas rumah berbasis partisipasi masyarakat, bukan bantuan rumah baru sepenuhnya dari pemerintah.
“BSPS ini bantuan stimulan, bukan terima rumah kunci jadi. Ada unsur swadaya masyarakat di dalamnya,” tegasnya.
Menurut Soemin, sejak 2018 Kota Kupang telah menerima sekitar 559 unit bantuan BSPS. Pada tahun 2026, Kota Kupang diproyeksikan kembali memperoleh tambahan alokasi bantuan perumahan dalam jumlah besar untuk wilayah Nusa Tenggara Timur.
Ia juga mengingatkan pentingnya validitas data calon penerima bantuan. Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah kini menggunakan aplikasi digital “Sibale” agar masyarakat dapat mendaftarkan kondisi rumahnya secara mandiri melalui tautan yang telah dibagikan ke kelurahan dan kecamatan.
“Semua rumah tidak layak huni harus didata dengan benar. Masyarakat juga bisa langsung isi link dan foto rumahnya sendiri agar proses verifikasi lebih akurat,” katanya.
Program BSPS memberikan bantuan sebesar Rp20 juta per unit, terdiri dari Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Bantuan tersebut difokuskan untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, seperti perbaikan atap bocor, sanitasi, maupun struktur bangunan dasar.
Kegiatan sosialisasi diikuti para lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, tenaga fasilitator lapangan, serta calon penerima bantuan BSPS dari wilayah Kecamatan Alak dan sekitarnya. Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota Kupang, Amramsius Yolah serta Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang.
Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Kupang berharap percepatan penanganan rumah tidak layak huni dapat berjalan lebih maksimal sekaligus memperkuat budaya gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. (Lid)