IDETORIAL.com, Kupang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2025, yang resmi ditetapkan dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Ricard Odja, Senin, 13 April 2026.
Usai pembentukan, Ketua Pansus LKPj terpilih, Telend Daud mengatakan, Pansus akan berfokus pada pertanggung jawaban anggaran di tahun 2025, diantaranya capaian kinerja, termasuk kebijakan strategis yang sudah ditetapkan dalam program dan kegiatan, sekaligus tindak lanjut atas rekomendasi – rekomendasi Pansus di tahun sebelumnya.
“Pansus akan fokus pada semua program dan kegiatan, apakah itu output [hasil] atau outcome [capaian] seperti apa, jadi jangan outputnya ada tapi tidak ada manfaat, ini perlu kajian secara mendalam,”jelas Tellend Daud.
Ia menambahkan, pansus dan seluruh anggota bakal melakukan kajian dan menilai pada capaian kinerja dan kebijakan strtegis sekaligus rekomendasi tahun lalu, yang menjadi pijakan Pemerintah Kota Kupang untuk melaksanakan perencanaan tahun anggaran berjalan atau kebijakan anggaran tahun berikutnya.
“Rekomendasi pansus tahun lalu itu menjadi pijakan pemerintah untuk melaksanakan perencanaan di tahun anggaran berjalan atau tahun berikutnya, apakah sudah ditindaklanjuti atau belum, sehingga ini menjadi penting bagi kita lakukan analisis dan kajian,”tambah Tellend.
Berikut susunan Pansus LKPj DPRD Kota Kupang : Ketua: Tellend Daud, Wakil Ketua: Maudy Dengah
Sekretaris: Neda Ridla Lalay
Anggota- anggota terdiri dari : Moses Mandala, Dance Bistolen, Absalom Sine, Barche Bastian,
Salomon Pellokila, Yafet Horo, Roy Riwu Kaho, Ronny Lotu, Elbert Manafe, Dicky Tallo, Robby Karel Kan, Benny Selan, Muhamad Ramli. (*)