GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Apel Gabungan Pemkot Kupang, Senin, 9 September 2024

Pj Wali Kota Kupang Ingatkan Dugaan ASN “Main” Politik Praktis Agar Segera Berhenti

Pj Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Linus Lusi menekankan bahwa menjelang Pilkada, netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kota Kupang harus dijaga dengan ketat.

“ASN yang terlibat dalam politik praktis harus segera menghentikan aktivitas tersebut,”kata Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi saat Apel Gabungan, Senin, 9 September 2024.

Menurut dia, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, netralitas ASN dan PTT menjelang Pilkada adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, untuk itu perangkat daerah terkait diminta untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN terlibat dalam politik praktis.

“Netralitas ASN menjelang Pilkada adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri RI,”tandas Linus.

Seluruh ASN dan PTT Pemkot Kupang diharapkan tetap komitmen dan terus bekerja dengan dedikasi dan integritas tinggi, menjaga netralitas, dan fokus pada pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.

Politisi Muda Dwina Fannia Dipercaya Duduki Posisi Wakil Sekretaris DPW PKB NTT Periode 2026-2031

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement