GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Ketua DPC PKB Kota Kupang, Satario Pandie

DPP PKB Resmi Tunjuk Satario Pandie Pimpin DPC PKB Kota Kupang 2026–2031

IDETORIAL.com, Kupang -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan Satario J. Pandie sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Kupang periode 2026–2031. Ia menggantikan ketua sebelumnya, Theodora Ewalda Taek.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar secara daring melalui Zoom pada Kamis, 11 Juni 2026 dan dipimpin langsung oleh jajaran DPP PKB.

Kegiatan itu diikuti oleh pengurus pusat, pengurus PKB tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), serta pengurus PKB dari berbagai kabupaten dan kota.

Dalam proses penjaringan calon ketua, DPC PKB Kota Kupang mengusulkan delapan nama kepada DPP PKB untuk dipertimbangkan.

Delapan nama tersebut terdiri atas lima anggota Fraksi PKB DPRD Kota Kupang, yakni Amin Laoda, Roy Riwu Kaho, Roni Lotu, Satario J. Pandie, dan Deni Nenobais.

KPK Lepas Armada JNBA 2026, Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia

Selain itu, terdapat nama Maerselinus Ngganggus, serta Anatjie Ratu Kitu dan Theodora Ewalda Taek yang turut diusulkan dalam proses seleksi.

Setelah melalui tahapan evaluasi dan pertimbangan organisasi, DPP PKB akhirnya menetapkan Satario Pandie sebagai Ketua DPC PKB Kota Kupang untuk masa bakti lima tahun ke depan.

Usai penetapan tersebut, DPP PKB meminta jajaran pengurus yang terpilih untuk segera melakukan konsolidasi internal guna memperkuat basis organisasi dan meningkatkan kesiapan partai dalam menghadapi berbagai agenda politik di Kota Kupang.

Pengurus yang telah ditetapkan dijadwalkan akan dilantik pada Juli 2026 mendatang. Dengan kepemimpinan baru tersebut, PKB Kota Kupang diharapkan semakin solid dalam menjalankan program-program partai, memperkuat struktur organisasi, serta meningkatkan pelayanan dan pengabdian politik kepada masyarakat.(Lid)

Pemkot Kupang Siapkan Maskot Daerah, Perkuat City Branding Jelang PON 2028
error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement