GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Tulisan oleh : Adit Un Mahasiswa Magister Universitas Prasetiya Mulya, Jakarta

Timur, Kolonialisme, dan Elite

IDETORIAL.com, Kupang – Dalam sebuah video pendek tentang etimologi, seorang narasumber mempertanyakan istilah “Middle East” atau “Timur Tengah”. Ia mengajukan pertanyaan sederhana tetapi sangat penting: “Middle East, middle to whom?” Timur Tengah itu “tengah” bagi siapa? Pertanyaan ini menunjukkan bahwa istilah geografis sering kali tidak benar-benar netral.

Suatu wilayah bisa disebut “timur”, “barat”, “tengah”, atau “pinggiran” bukan semata-mata karena letaknya, tetapi karena dilihat dari sudut pandang tertentu.

Dalam konteks global, Mesir dan wilayah Arab sering disebut “Middle East” karena dilihat dari kacamata Barat, khususnya Eropa. Dengan kata lain, penamaan wilayah sering kali lahir dari posisi kekuasaan. Siapa yang memiliki kuasa untuk menamai, ia juga memiliki kuasa untuk menentukan siapa yang dianggap pusat dan siapa yang dianggap pinggiran.

Pertanyaan yang sama dapat digunakan untuk membaca istilah “Timur” di Indonesia. Di Indonesia, istilah ini sering dipakai untuk menyebut masyarakat dari Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, Sulawesi dan wilayah Indonesia bagian timur lainnya. Sekilas, istilah tersebut tampak hanya menunjukkan lokasi geografis. Namun, jika diperhatikan lebih dalam, istilah “Timur” sering kali tidak hanya bermakna arah mata angin. Ia juga membawa makna sosial, politik, dan kultural yang adMasalahnya bukan pada kata timur sebagai penanda geografis. Masalah muncul ketika istilah “Timur” dipakai untuk memberi jarak sosial, menyederhanakan identitas, atau melekatkan stereotype tertentu. Dalam kehidupan sehari-hari, orang “Timur” sering dikaitkan dengan anggapan keras, kasar, emosional, berkulit gelap, jauh dari pusat, atau tertinggal. Padahal, wilayah Indonesia bagian timur sangat luas dan beragam. Orang NTT tidak sama dengan orang Maluku. Orang Papua tidak sama dengan orang Flores. Orang Timor, Sumba, Rote, Alor, Ambon, Kei, Ternate, dan berbagai kelompok lainnya memiliki sejarah, bahasa, budaya, dan identitas yang berbeda-beda.

Di sinilah istilah “Timur” perlu dibaca secara lebih kritis. Istilah ini tidak berdiri sendiri, tetapi berhubungan dengan cara Indonesia membayangkan pusat dan pinggiran. Dalam banyak hal, pusat Indonesia sering dibayangkan berada di Jawa, khususnya Jakarta. Dari sudut pandang inilah wilayah seperti NTT, Maluku, dan Papua disebut sebagai “timur”. Namun, jika pusatnya adalah Kupang, Ambon, atau Jayapura, maka Jakarta justru berada di “barat”. Artinya, istilah “timur” bukan hanya soal lokasi, tetapi juga soal siapa yang dianggap sebagai pusat pandangan.

Bank Indonesia: Kinerja Penjualan Eceran NTT Mei 2026 Tetap Positif

Fenomena ini dapat dijelaskan melalui konsep kolonialisme internal. Kolonialisme internal adalah kondisi ketika suatu wilayah atau kelompok dalam satu negara diperlakukan secara tidak setara oleh pusat kekuasaan, seolah-olah menjadi wilayah yang harus terus dibina, diarahkan, atau dibantu. Konsep ini pernah digunakan dalam kajian tentang Papua untuk menjelaskan hubungan yang timpang antara pusat dan daerah, terutama dalam isu pembangunan, marginalisasi, identitas, dan politik lokal. Smith dan Ng, misalnya, membahas Papua melalui pertanyaan apakah wilayah tersebut dapat bergerak melampaui pola kolonialisme internal, terutama setelah adanya pengakuan atas ketidakadilan masa lalu dan kebijakan otonomi khusus. (NZ Asia)

Kolonialisme dalam pengertian ini tidak selalu berarti penjajahan fisik oleh bangsa asing. Kolonialisme juga dapat hidup sebagai cara berpikir. Cara berpikir kolonial muncul ketika satu kelompok merasa lebih maju, lebih beradab, lebih normal, dan lebih berhak menentukan standar bagi kelompok lain. Dalam konteks Indonesia, pola ini dapat muncul ketika wilayah Indonesia timur dipandang sebagai daerah yang jauh, tertinggal, keras, atau hanya menjadi objek pembangunan.

Konsep ini juga dekat dengan pemikiran Edward Said tentang Orientalism. Said menjelaskan bahwa “Timur” sering kali bukan sekadar wilayah geografis, melainkan konstruksi yang dibuat oleh pihak dominan. Dalam tradisi kolonial Barat, “Timur” kerap digambarkan sebagai eksotis, emosional, mistis, tertinggal, dan berbeda dari “Barat” yang dianggap rasional, modern, dan maju. Orientalism menjadi salah satu karya penting dalam kajian pascakolonial karena menunjukkan bagaimana pengetahuan, bahasa, dan representasi dapat menjadi alat kekuasaan. (sites.evergreen.edu)

Jika gagasan ini dibawa ke konteks Indonesia, maka istilah “Timur” dapat dipahami sebagai bentuk kecil dari cara pandang orientalis di dalam negeri. Masyarakat Indonesia bagian timur sering dilihat bukan dari cara mereka memahami diri mereka sendiri, tetapi dari cara pusat memberi nama dan makna kepada mereka. Dengan kata lain, istilah “Timur” sering lahir dari kacamata luar.

Selain orientalisme, istilah lain yang relevan adalah othering. Othering adalah proses menjadikan kelompok tertentu sebagai “yang lain”. Ketika seseorang berkata, “mereka kan orang Timur,” kalimat itu sering kali tidak hanya menjelaskan asal daerah, tetapi juga membangun jarak antara “kita” dan “mereka”. Ada kelompok yang dianggap normal, pusat, dan umum, sementara kelompok lain diberi label khusus sebagai berbeda.

Jalankan Fungsi Pengawasan, Wawali Serena Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak di Oesapa

Inilah yang membuat istilah “Timur” terasa tidak seimbang. Orang dari Kupang, Ambon, atau Papua sering disebut “orang timur”. Namun, orang dari Jakarta, Bandung, Medan, atau wilayah barat Indonesia jarang disebut “orang barat”. Dalam percakapan sehari-hari, “orang barat” justru lebih sering merujuk pada orang Eropa atau Amerika.

Ketidakseimbangan ini menunjukkan bahwa istilah “Timur” di Indonesia bukan hanya arah geografis, tetapi juga penanda sosial.

Dampak dari pelabelan ini tidak sederhana. Banyak masyarakat dari Indonesia bagian timur mengalami stereotype dalam kehidupan sehari-hari.

Mereka bisa dianggap keras sebelum berbicara, dianggap kasar sebelum berinteraksi, atau dianggap berbeda hanya karena warna kulit, rambut, logat, atau asal daerah. Dalam lingkungan pendidikan, pekerjaan, kos-kosan, maupun pergaulan sosial, stereotype semacam ini dapat berubah menjadi diskriminasi.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa stereotype dan prasangka terhadap masyarakat dari Indonesia timur, khususnya Papua, memang masih terjadi. Penelitian Wulandari dan Jones tentang pengalaman integrasi akademik dan sosial mahasiswa Papua menunjukkan bahwa mahasiswa Papua menghadapi persoalan stereotip dan diskriminasi sebagai kelompok minoritas dalam konteks pendidikan di Indonesia. Studi tersebut juga menekankan bahwa pengalaman akulturasi mahasiswa Papua dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk motivasi internal, dukungan sosial, dan kondisi lingkungan pendidikan. (Jurnal Universitas Gadjah Mada)

Kota Kupang Masuk Penerima BSPS Terbesar di NTT, Wawali : Ini Bentuk Kepercayaan Pempus

Penelitian lain membahas prasangka terhadap mahasiswa Papua serta peran kecemasan antar kelompok. Temuan penelitian tersebut menunjukkan bahwa kecemasan antar kelompok memiliki peran penting dalam hubungan antara identitas sosial dan prasangka terhadap mahasiswa Papua.

Ini berarti prasangka bukan hanya muncul karena perbedaan fisik atau budaya, tetapi juga karena kurangnya interaksi, ketakutan sosial, dan jarak psikologis antar kelompok. (Jurnal Universitas Padjadjaran)

Penelitian pada tahun 2025 juga menunjukkan bahwa mahasiswa Papua menghadapi stereotype negatif terkait kemampuan akademik, kemampuan beradaptasi, dan pengelolaan keuangan.

Penelitian tersebut menjelaskan bahwa stereotype muncul antara lain karena perbedaan bahasa, bentuk fisik, dan latar belakang akademik. Untuk menghadapi kondisi ini, mahasiswa Papua membentuk komunitas internal sebagai dukungan sosial, meskipun dalam beberapa kasus komunitas tersebut juga dapat memperkuat jarak dengan kelompok lain. (Jurnal Unipasby)

Selain soal stereotip, persoalan “Timur” juga terkait dengan ketimpangan pembangunan. Wilayah Indonesia timur sering dibicarakan dalam konteks bantuan, keterbelakangan, kemiskinan, atau pembangunan infrastruktur.

Data BPS NTT menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Nusa Tenggara Timur pada Maret 2025 berada pada angka 18,60 persen, meskipun mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Bahkan pada September 2025, BPS NTT mencatat angka kemiskinan turun menjadi 17,50 persen, tetapi angka ini tetap menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan di NTT masih serius. (BPS NTT)

Namun, perhatian terhadap Indonesia timur tidak boleh hanya dipahami sebagai persoalan dana, jalan, gedung, atau bantuan pusat. Masalah yang lebih dalam adalah soal martabat, pengakuan, representasi, dan keberanian politik lokal. Di sinilah peran pemerintah daerah, DPRD, dan elite politik lokal menjadi penting.

Pemerintah daerah dan DPRD seharusnya menjadi pihak yang paling depan dalam membela martabat masyarakatnya. Mereka memiliki posisi strategis untuk memperjuangkan pendidikan publik, melawan stereotype, memperkuat identitas daerah, dan memastikan pembangunan tidak hanya bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Namun, dalam banyak kasus, pemerintah daerah di wilayah Indonesia timur terkesan belum menjadikan isu representasi, diskriminasi, dan stereotype sebagai agenda serius.

Perhatian pemerintah daerah sering kali lebih banyak diarahkan pada program fisik, proyek pembangunan, bantuan sosial, dan dana transfer dari pusat. Sementara itu, persoalan sosial-kultural seperti rasisme, stigma “Timur”, diskriminasi terhadap pelajar dan pekerja perantau, serta pelemahan identitas lokal belum banyak ditangani secara sistematis. Akibatnya, masyarakat dibiarkan menghadapi sendiri stereotype yang terus berulang dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam konteks ini, muncul kesan bahwa sebagian elite lokal lebih sering menunggu bantuan atau arahan dari pusat, daripada membangun agenda perubahan dari daerah sendiri. Padahal, otonomi daerah seharusnya memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal. Jika pemerintah daerah hanya menempatkan diri sebagai penerima dana pusat, maka pola pusat–pinggiran justru semakin kuat.

Kondisi ini menjadi ironis. Di satu sisi, masyarakat Indonesia timur sering dilabeli sebagai kelompok yang tertinggal atau membutuhkan bantuan. Di sisi lain, elite lokal yang seharusnya membela masyarakatnya kadang tidak cukup kuat bersuara untuk membongkar label tersebut. Mereka berbicara tentang pembangunan, tetapi belum tentu berbicara tentang martabat. Mereka berbicara tentang anggaran, tetapi belum tentu berbicara tentang diskriminasi. Mereka berbicara tentang proyek, tetapi belum tentu berbicara tentang bagaimana masyarakatnya dipandang oleh orang lain.

Padahal, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur. Pembangunan juga harus diukur dari sejauh mana pemerintah mampu melindungi warganya dari diskriminasi, merawat identitas budaya, dan membangun kebanggaan kolektif. Jika seseorang dari Indonesia timur masih mengalami penolakan, diledek, dicurigai, atau dianggap kasar dan lain-lain karena asal daerahnya, maka persoalan pembangunan sebenarnya belum selesai.

Pemerintah daerah, DPRD, dan tokoh lokal dapat mengambil peran lebih konkret. Mereka dapat mendorong kampanye anti-diskriminasi, pendidikan multikultural, penguatan sejarah lokal di sekolah, perlindungan bagi pelajar dan pekerja perantau, serta ruang dialog antara masyarakat timur dan masyarakat dari wilayah lain. Mereka juga dapat membangun narasi positif tentang masyarakat daerahnya, bukan hanya melalui festival budaya yang seremonial, tetapi melalui kebijakan yang nyata.

Dalam hal ini, elite lokal tidak cukup hanya menjadi penghubung anggaran antara pusat dan daerah. Mereka harus menjadi pembela martabat masyarakatnya. Mereka perlu memastikan bahwa masyarakat Indonesia timur tidak terus-menerus dilihat sebagai objek bantuan, objek pembangunan, atau objek stereotype. Masyarakat timur harus dilihat sebagai subjek yang memiliki suara, gagasan, sejarah, dan masa depan sendiri.

Dengan demikian, kolonialisme internal tidak hanya terjadi karena pusat memandang daerah timur sebagai pinggiran. Ia juga dapat bertahan karena elite lokal tidak cukup serius membongkar cara pandang tersebut. Ketika pemerintah daerah diam, DPRD tidak bersuara, dan tokoh lokal hanya menunggu kebijakan dari pusat, maka stereotype terhadap “Timur” akan terus hidup tanpa perlawanan yang berarti.

Namun, penting juga untuk dicatat bahwa istilah “Timur” tidak selalu bermakna negatif. Dalam beberapa konteks, istilah ini dapat menjadi simbol kebanggaan, solidaritas, dan identitas bersama. Banyak orang dari Indonesia bagian timur menggunakan istilah tersebut untuk menunjukkan kekuatan, persaudaraan, dan kebanggaan daerah. Masalahnya terletak pada siapa yang menggunakan istilah itu, dalam konteks apa, dan dengan maksud apa. Jika digunakan oleh masyarakat timur sendiri sebagai bentuk kebanggaan, maknanya bisa positif. Tetapi jika digunakan oleh orang lain untuk memberi stereotype, merendahkan, atau menciptakan jarak sosial, maka istilah itu menjadi bermasalah.

Karena itu, masyarakat Indonesia perlu lebih sadar dalam menggunakan istilah “Timur”. Kita perlu bertanya: apakah istilah itu digunakan untuk menghormati identitas seseorang, atau justru untuk memberi label? Apakah istilah itu membantu memahami keberagaman, atau malah menyederhanakan manusia menjadi stereotip?

Cara yang lebih adil adalah menyebut identitas seseorang secara lebih spesifik. Jika seseorang berasal dari Kupang, sebutlah orang Kupang. Jika berasal dari Flores, sebutlah orang Flores. Jika berasal dari Ambon, Papua, Sumba, Timor, Rote, atau Alor, sebutlah sesuai asalnya. Penyebutan yang lebih spesifik menunjukkan penghormatan terhadap identitas dan keberagaman.

Pada akhirnya, persoalan istilah “Timur” bukan sekadar persoalan bahasa. Ini adalah persoalan cara pandang. Selama Indonesia masih melihat sebagian warganya sebagai pusat dan sebagian lain sebagai pinggiran, maka warisan kolonial masih akan terus hidup dalam bentuk yang berbeda. Kemerdekaan sejati bukan hanya tentang bebas dari penjajah asing, tetapi juga tentang membebaskan cara berpikir kita dari kebiasaan merendahkan sesama anak bangsa.

Indonesia tidak hanya dibangun dari Jakarta dan Jawa. Indonesia juga dibangun dari Ambon, Papua, Flores, Sumba, Alor, Rote, Timor, Maluku, Sulawesi, dan seluruh wilayah lainnya. Karena itu, sudah saatnya kita berhenti melihat “Timur” sebagai kelompok yang jauh, asing, atau berbeda. Mereka bukan “yang lain”. Mereka adalah bagian dari Indonesia yang sama, dengan martabat, sejarah, dan identitas yang sama berharganya.

Lebih dari itu, masyarakat Indonesia timur tidak hanya membutuhkan bantuan. Mereka membutuhkan pengakuan, keadilan, representasi, dan pemimpin daerah yang berani memperjuangkan harga diri masyarakatnya.

Jika pusat harus berhenti memandang timur sebagai pinggiran, maka elite lokal juga harus berhenti bersikap pasif. Perubahan harus datang dari dua arah: dari pusat yang lebih adil, dan dari daerah yang lebih berani membela dirinya sendiri.(lid)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement