GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di arena Car Free Day, Jalan El Tari Kota Kupang, Sabtu, 27 Juni 2026

SE 2026, BPS Petakan Potensi Ekonomi NTT Dukung Kebijakan Pembangunan

IDETORIAL.com, Kupang – Badan Pusat Statistik (BPS) mulai memetakan potensi ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dicanangkan di arena Car Free Day, Sabtu, 27 Juni 2026.

Pendataan yang berlangsung serentak secara nasional ini, diharapkan menghasilkan data yang akurat dan komprehensif, sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Pencanangan ditandai dengan penabuhan Bibiliku, alat musik tradisional pengiring Tari Likurai khas Kabupaten Belu oleh Deputy Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Dr. Pudji Ismartini, bersama Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Politik dan Pemerintahan, Petrus Seran Tahuk, Kepala BPS Provinsi NTT, Matamina Bangngu Kale, perwakilan Bank Indonesia, serta sejumlah pejabat pemerintah dan pelaku usaha.

Deputy Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Dr. Pudji Ismartini, mengatakan Sensus Ekonomi 2026 merupakan program strategis nasional, yang dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

“Pendataan bertujuan memotret kondisi dan potensi ekonomi, hingga tingkat wilayah terkecil sebagai dasar perencanaan pembangunan,”jelas Dr. Pudji Ismartini

Budaya Hidup Sehat Dinilai Jadi Kunci Keberlanjutan Program JKN

Menurutnya, data statistik yang lengkap, akurat, dan terpercaya menjadi kebutuhan mendasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Hampir semua kebijakan pembangunan membutuhkan dukungan data yang berkualitas. Karena itu, hasil SE2026 akan menjadi pijakan dalam menyusun strategi pembangunan di berbagai sektor, mulai dari peternakan, pariwisata, ekonomi kreatif hingga sektor usaha lainnya,” tambah Dr. Pudji Ismartini.

Ia berharap pelaksanaan sensus di NTT dapat berjalan dengan baik, sehingga menghasilkan data yang mampu menggambarkan kondisi riil perekonomian daerah, dan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif.

Pemerintah Provinsi NTT menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus tersebut. Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Politik dan Pemerintahan, Petrus Seran Tahuk, menegaskan bahwa data yang valid merupakan instrumen penting dalam mengukur kondisi perekonomian masyarakat sekaligus menjadi dasar bagi penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas BPS.

Satgas MBG Kota Kupang Didorong Jadi Model bagi Daerah Lain di NTT

“Kami berharap masyarakat menerima petugas sensus dan memberikan data secara jujur. Partisipasi masyarakat akan menentukan kualitas data yang nantinya menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi NTT, Matamina Bangngu Kale, menjelaskan bahwa SE2026 berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai 15 Juni – 31 Agustus 2026.

“Pendataan ini mencakup seluruh skala usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), usaha rumah tangga, hingga perusahaan besar,”terang Matamira

Untuk pelaku UMKM dan usaha rumah tangga, pendataan dilakukan secara door to door melalui wawancara langsung menggunakan aplikasi digital.

Adapun perusahaan besar akan didata menggunakan metode Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), yaitu pengisian kuesioner secara mandiri melalui tautan yang dikirimkan BPS melalui WhatsApp atau surat elektronik.

BI NTT dan LLDIKTI Wilayah XV Sinergi Bekali Ribuan Mahasiswa KKN GENTASKIN Edukasi PeKA dan CBP Rupiah

BPS memastikan seluruh informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Statistik. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dengan memberikan data secara jujur dan akurat, agar hasil SE2026 dapat menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan bagi NTT maupun Indonesia. (Lid)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement