GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Exit Meeting BPK RI

Pimpin Exit Meeting BPK RI, Serena Francis Tegaskan Komitmen Pertahankan WTP

IDETORIAL.com, Kupang – Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang, untuk terus menjaga integritas dan kualitas tata kelola keuangan daerah, saat memimpin rapat exit meeting Pemeriksaan Terinci Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan NTT atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa, 12 Mei 2026.

Turut hadir mendampingi Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, Inspektur Daerah Kota Kupang Fengki Amalo, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Serena meminta seluruh perangkat daerah mempercepat penyelesaian administrasi dan menindaklanjuti seluruh catatan hasil pemeriksaan BPK RI secara serius dan tepat waktu.

“Pemerintah Kota Kupang berkomitmen penuh untuk mempertahankan opini WTP. Karena itu saya minta kepada bapak Sekda dan bapak Inspektur agar mengawasi secara ketat setiap perangkat daerah supaya memberikan perhatian serius dan mempercepat proses administrasi maupun pemenuhan catatan yang diperlukan, sehingga seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti tanpa menunda waktu,” tegasnya.

Menurut Serena, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar capaian administratif, melainkan cerminan disiplin, tanggung jawab, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Wawali Kupang, Serena Francis Dukung Kolaborasi Kampus, Anak Muda dan UMKM Lokal

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga tradisi opini WTP yang selama ini berhasil diraih Pemerintah Kota Kupang secara berturut-turut sejak tahun 2020.

Pertemuan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim BPK RI Perwakilan NTT selama kurang lebih 35 hari kerja terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kota Kupang.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan NTT, Ekananda Pandhu Setiawan, memaparkan rangkuman hasil pemeriksaan yang mencakup sejumlah aspek tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, secara umum pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kupang berjalan baik. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan administratif pada beberapa perangkat daerah, khususnya terkait pengelolaan kas dan aset.

Tim pemeriksa juga menekankan pentingnya ketelitian dalam penatausahaan keuangan agar tetap sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Wawali Kupang, Serena Francis Buka Sosialisasi BSPS 2026, Kuota Rumah Layak Huni Naik Jadi 500 Unit

Meski temuan tersebut dinilai tidak berdampak signifikan terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, BPK RI mengingatkan bahwa kecepatan dan keseriusan tindak lanjut menjadi salah satu indikator penting dalam penentuan opini akhir.

Agenda exit meeting ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen rangkuman hasil pemeriksaan dari Ketua Tim BPK RI kepada Wakil Wali Kota Kupang untuk segera dipelajari dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.(Lid)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement