GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Sekda Kota Kupang, Jefri Pelt

Orientasi Nilai dan Etika 421 P3K, ASN Harus Hadir Melayani, Bukan Sekadar Bekerja

IDETORIAL.com, Kupang – 421 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis angkatan 131 dan 132 pada Instansi Pemerintah Kota Kupang mengikuti Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa, 2 Juni 2026.

“Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya soal status pekerjaan, melainkan sebuah panggilan untuk melayani masyarakat dengan penuh integritas dan tanggung jawab,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Pelt

Ia menjelaskan, hari-hari ini, masyarakat tidak lagi menilai kita hanya dari kemampuan teknis atau kecerdasan, tetapi dari bagaimana kita melayani dan memedulikan kebutuhan mereka dalam setiap interaksi kerja.

Menurutnya, pemahaman terhadap nilai dan etika pemerintahan menjadi semakin penting di tengah perkembangan zaman yang berlangsung cepat. Masyarakat kini semakin kritis dan menuntut pelayanan publik yang cepat, bersih, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan mereka.

“Kegiatan orientasi ini, menjadi fondasi bagi para PPPK dalam membangun karakter ASN, yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik,”tambah Jefri.

Urgensi Perlindungan Holistik terhadap Jurnalis Perempuan di Era Digital

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang telah bersinergi menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja Aparatur dan Organisasi Profesi ASN BKPPD Kota Kupang, Maria Murniman Tensi, menjelaskan bahwa orientasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan berbagai regulasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).

“Melalui orientasi tersebut, peserta diharapkan mampu memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, serta merancang inovasi pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”jelas Maria.

Kegiatan orientasi dijadwalkan, berlangsung dari 2 Juni – 4 Juli 2026 dengan total 35 jam pelajaran. Pembelajaran dilaksanakan melalui metode blended learning, yang mengombinasikan sesi sinkronus dan asinkronus melalui platform Learning Management System (LMS).

Peserta yang memenuhi seluruh persyaratan dan dinyatakan lulus akan memperoleh Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP).

Wali Kota dan Wawali Kupang Tertibkan Pekerja Anak, Penanganan Difokuskan pada Akar Masalah Keluarga

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement