GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
rapat koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Pos Komando BPBD, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Jumat (2/10/2026).

Ombudsman : Pengungsi dan Siswa Korban Gempa Flores Belum Dapat Layanan Layak

IDETORIAL.com, Manggarai — Ombudsman RI menemukan pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat terdampak gempa Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih belum memadai.

Temuan tersebut mencakup kondisi tempat pengungsian, kebutuhan hunian sementara (huntara), air bersih, serta keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan di sejumlah wilayah terdampak di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat.

Hasil pemantauan disampaikan anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam rapat koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Pos Komando BPBD, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Jumat, 2 Oktober 2026.

Robert mengatakan salah satu persoalan yang menjadi perhatian Ombudsman adalah kondisi tempat pengungsian yang belum layak, khususnya di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai.

Lebih dari 100 warga masih tinggal di tenda mandiri dengan kondisi yang belum layak. Ombudsman menilai pemerintah perlu segera menyediakan tenda pengungsian yang layak sekaligus mempercepat pembangunan huntara sebelum memasuki musim penghujan pada November-Desember.

Chris Widodo : Pancasila Harus Terlihat dalam Kerja ASN

“Pemberian tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) sangat dibutuhkan sebelum memasuki musim penghujan pada November-Desember,” ujar Robert.

Menurut Robert, pembangunan huntara yang prosesnya bergantung pada verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah juga perlu dilakukan secara cepat, akurat, dan akuntabel. Masyarakat terdampak perlu memperoleh kepastian mengenai status kerusakan rumahnya sehingga mengetahui apakah rumah mereka masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat.

“Jangan sampai ada masyarakat terdampak gempa bumi yang tidak mendapatkan informasi mengenai status kerusakan rumahnya, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat,” kata Robert.

Selain kondisi pengungsian dan huntara, kebutuhan air bersih dan penampungan air di Desa Paralando juga menjadi perhatian Ombudsman. Ketersediaan air bersih dinilai penting untuk memastikan masyarakat terdampak tetap memperoleh kebutuhan dasar selama masa transisi pemulihan.

Ombudsman juga menyoroti keberlangsungan layanan dasar pendidikan dan kesehatan di wilayah terdampak. Robert menegaskan layanan dasar harus tetap berjalan meskipun masyarakat berada dalam kondisi bencana.

BEI NTT Apresiasi GI Berprestasi, Tiga Juara Utama Dikirim ke Jakarta

Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan kegiatan belajar mengajar di Desa Golo Sepang, Kabupaten Manggarai Barat, serta Desa Robek dan Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, masih berlangsung dalam kondisi yang belum memadai.

Para siswa masih mengikuti kegiatan belajar mengajar menggunakan terpal. Kondisi tersebut dinilai tidak layak dan kurang kondusif untuk mendukung proses pembelajaran selama masa transisi pemulihan.

“Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan,” ujar Robert.

Selain fasilitas belajar, keberlangsungan layanan kesehatan juga menjadi perhatian Ombudsman. Pemerintah diminta memastikan pelayanan kesehatan tetap tersedia bagi masyarakat terdampak sehingga kondisi bencana tidak menghambat pemenuhan hak masyarakat atas layanan dasar.

Ombudsman RI juga menyoroti aspek pemulihan perekonomian masyarakat terdampak gempa. Robert menyampaikan adanya aspirasi masyarakat agar dilakukan penundaan sementara pembayaran kredit karena aktivitas perekonomian belum berjalan secara normal akibat kondisi bencana.

BEI Perluas Pilihan Investasi Lewat ETF Emas Berbasis Emas Fisik

Aspirasi tersebut menjadi bagian dari persoalan pemulihan yang perlu diperhatikan karena masyarakat tidak hanya membutuhkan tempat tinggal dan layanan dasar, tetapi juga dukungan untuk kembali menjalankan aktivitas ekonomi.

Berdasarkan berbagai temuan tersebut, Ombudsman RI mendorong pemerintah terkait segera menindaklanjuti persoalan di lapangan, khususnya dengan mempercepat penyediaan tempat pengungsian yang layak dan pembangunan huntara, memastikan pemenuhan kebutuhan air bersih, serta memberikan kepastian mengenai status kerusakan rumah masyarakat terdampak.

Pemerintah juga didorong memastikan keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan selama masa transisi pemulihan, termasuk menyediakan fasilitas yang memadai bagi siswa yang masih belajar dalam kondisi darurat.

Ombudsman turut mendorong perhatian terhadap aspirasi masyarakat terkait pemulihan aktivitas perekonomian, termasuk penundaan pembayaran kredit selama aktivitas ekonomi masyarakat terdampak belum kembali normal.

Ombudsman RI menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut pemenuhan kebutuhan dasar dan keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak gempa bumi selama masa transisi menuju pemulihan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Deputi Logistik dan Peralatan BNPB Andi Eviana, Tenaga Ahli BNPB Brigjen Asep, Kepala Pusdatin BNPB Berton S.P. Panjaitan, Asisten II Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Zet Sony Libing, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, serta Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng.

(lidia)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement