IDETORIAL.com, Jakarta – Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta meluncurkan proyek pelestarian selama dua tahun untuk melindungi bangkai kapal perang USS Houston yang tenggelam di Selat Sunda pada Perang Dunia II, sekaligus mencegah penjarahan dan praktik penangkapan ikan yang merusak situs bersejarah tersebut.
Proyek yang didukung Dana Hibah Duta Besar untuk Pelestarian Budaya (Ambassadors Fund for Cultural Preservation/AFCP) dari Departemen Luar Negeri AS ini melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Perkumpulan Eksotika Desa Lestari.
Melalui proyek tersebut, tiga tim pengawasan berbasis masyarakat akan dibentuk dan dilatih untuk memantau lokasi bangkai kapal, mencegah penjarahan, serta mengawasi aktivitas penangkapan ikan yang berpotensi merusak lingkungan dan situs warisan bawah laut.
Proyek ini juga mencakup penyusunan materi pelatihan, penyediaan alat pelaporan, pembentukan pusat informasi, dan kampanye kesadaran masyarakat dengan dukungan tenaga ahli dari Amerika Serikat.
Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar AS, Joy Sakurai, dalam rilis tertulis, Kamis, 22 Oktober 2026 mengatakan, perlindungan USS Houston merupakan tanggung jawab bersama Indonesia dan Amerika Serikat, mengingat situs tersebut menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi banyak awak kapal yang gugur dalam perang.
“Melindungi situs USS Houston adalah tanggung jawab kita bersama. Melalui proyek ini, masyarakat Indonesia, mitra pemerintah, dan para pakar AS akan bekerja sama untuk melindungi tempat istirahat terakhir dari ratusan tentara Amerika dan situs penting sejarah Perang Dunia II,” kata Sakurai.
USS Houston merupakan kapal penjelajah Amerika Serikat yang bertempur bersama kapal penjelajah Australia HMAS Perth melawan pasukan Jepang di Selat Sunda pada 1 Maret 1942. Pertempuran tersebut menewaskan lebih dari 1.200 pelaut, termasuk sekitar 650 pelaut dan Marinir Amerika.
Bangkai USS Houston kini menjadi makam perang sekaligus situs penting dalam sejarah maritim kedua negara. Namun, keberadaannya menghadapi ancaman penjarahan ilegal dan aktivitas penangkapan ikan yang dapat merusak situs tersebut.
Nia Naelul Hasanah Ridwan, pemimpin proyek AFCP 2026 yang juga peneliti arkeologi maritim bawah air di Kementerian Kelautan dan Perikanan, menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah dan masyarakat lokal dalam menjaga situs itu secara berkelanjutan.
“USS Houston merupakan situs yang harus kita lindungi bersama-sama, dan hal tersebut membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, dengan pemerintah daerah dan komunitas lokal berada di garis terdepan dalam pelestarian jangka panjangnya,” ujar Nia.
Ia berharap proyek tersebut dapat menjadi model kerja sama bilateral dalam pengelolaan warisan budaya yang menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dari upaya pelestarian.
Dana Hibah Duta Besar untuk Pelestarian Budaya dibentuk pada 2001 dan mendukung pelestarian warisan budaya di berbagai negara, termasuk bangunan bersejarah, situs arkeologi, naskah kuno, dan bangkai kapal.
Melalui proyek ini, Indonesia dan Amerika Serikat berupaya menjaga USS Houston dari kerusakan dan penjarahan, sekaligus memastikan nilai sejarah serta pengorbanan para awaknya tetap dikenang oleh generasi mendatang.
(Lidia)