GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Bursa Efek

BEI Setujui RKAT 2027, Target Transaksi Saham Rp21 Triliun per Hari

IDETORIAL.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan target rata-rata nilai transaksi harian saham sebesar Rp21 triliun pada 2027, dengan dukungan anggaran kerja Rp596,4 miliar dan 51 rencana kerja untuk memperkuat transparansi, likuiditas, perlindungan investor, serta daya saing pasar modal Indonesia.

Target tersebut menjadi bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BEI Tahun Buku 2027 yang disetujui pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.

RUPSLB dihadiri 88 pemegang saham atau 98,88 persen dari seluruh pemegang saham yang memiliki hak suara. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui tiga agenda utama, yakni perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka demutualisasi bursa efek, penggunaan saldo laba ditahan, serta RKAT Tahun Buku 2027.

Pada agenda pertama, pemegang saham menyetujui perubahan sejumlah ketentuan Anggaran Dasar BEI untuk mendukung pelaksanaan demutualisasi sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.

BEI menyatakan tetap berkomitmen menjaga independensi bursa dalam persiapan, proses, dan implementasi demutualisasi. Perubahan Anggaran Dasar tersebut baru berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia.

Ombudsman Pantau TKA 2026, Peserta dan Orang Tua Diminta Laporkan Dugaan Maladministrasi

Pada agenda kedua, pemegang saham menyetujui penggunaan saldo laba ditahan berdasarkan laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026. Sebesar Rp2 triliun dialokasikan sebagai dana cadangan operasional dan pengembangan perseroan sesuai ketentuan yang berlaku, setelah persyaratan persetujuan RKAT 2027 dan Anggaran Dasar oleh OJK terpenuhi.

Selain itu, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai khusus senilai total Rp1,564 triliun kepada pemegang saham yang berhak berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 27 Oktober 2026. Nilai tersebut setara dengan Rp17 miliar per saham.

Sementara itu, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa sepanjang 2026, BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan OJK dan pemangku kepentingan pasar modal, telah menjalankan sejumlah inisiatif untuk meningkatkan kualitas perdagangan, memperluas pilihan investasi, dan memperkuat perlindungan investor.

“BEI terus berupaya memperkuat kualitas pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, perlindungan investor, penguatan likuiditas, serta pengembangan produk dan infrastruktur pasar,”kata Jeffrey Hendrik.

Di bidang transparansi, BEI menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) pada 14 Juli 2026, meluncurkan IDX Green Equity Designation pada 31 Juli 2026, menerbitkan ketentuan baru Papan Pemantauan Khusus pada 28 September 2026, serta menyempurnakan tahap kedua Peraturan I-A pada 9 Oktober 2026 untuk memperkuat standar pencatatan saham dan kualitas perusahaan tercatat.

Sumpah Pemuda ke-98, Pemkot Kupang Tekankan Tiga Karakter

Dari sisi likuiditas dan mekanisme perdagangan, BEI menyempurnakan Program Liquidity Provider Saham pada 25 September 2026 dan menyesuaikan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 pada 28 September 2026. BEI juga menerapkan Intraday Short Selling (IDSS) pada 1 Oktober 2026 serta menyesuaikan sementara batas bawah Auto Rejection Bawah (ARB) saham menjadi 7 persen secara asimetris untuk periode 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Untuk memperluas pilihan investasi, BEI meluncurkan ETF Emas pada 10 Agustus 2026. Hingga saat ini, terdapat tujuh ETF Emas dari tujuh manajer investasi yang tercatat di bursa.

“Melalui rencana kerja yang telah disusun, kami berkomitmen untuk melanjutkan pengembangan pasar modal secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan tata kelola dan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan,”tambah Jeffrey.

RKAT 2027 merupakan bagian dari fase Fundamental Reinvention dalam Master Plan BEI 2026–2030, yang menargetkan pasar modal Indonesia semakin inovatif, transparan, inklusif, dan terhubung secara global.

Dalam rencana tersebut, BEI menargetkan pencatatan 905 efek baru, mencakup saham, Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), serta efek lainnya. BEI juga menetapkan target rata-rata 1,3 juta investor aktif bulanan.

Antrean BBM di Sumba, Pertamina Perkuat Pasokan dan Pengawasan

Sebagai pembanding, hingga 23 Oktober 2026, rata-rata nilai transaksi harian saham tercatat Rp20,5 triliun, jumlah efek baru mencapai 877, sedangkan investor aktif bulanan tercatat sebanyak 1.388.494 investor.

Dari sisi keuangan, BEI memproyeksikan pendapatan 2027 sebesar Rp2,59 triliun, meningkat 14,16 persen dibandingkan RKAT 2026 revisi. Pendapatan tersebut ditopang proyeksi aktivitas transaksi efek, jasa pencatatan efek, serta pertumbuhan layanan data kebursaan.

BEI juga menargetkan laba bersih Rp563,90 miliar atau meningkat 22,76 persen dibandingkan RKAT 2026 revisi. Total aset diproyeksikan mencapai Rp9,12 triliun dengan total ekuitas Rp7,66 triliun.

Untuk mendukung pengelolaan infrastruktur dan pertumbuhan bisnis, BEI menganggarkan belanja investasi sebesar Rp670,62 miliar, meningkat 161,82 persen dibandingkan RKAT 2026 revisi. Alokasi anggaran kerja terbesar diarahkan pada penguatan dan optimalisasi aset teknologi informasi.

Melalui persetujuan RUPSLB 2026 tersebut, BEI akan melanjutkan pelaksanaan RKAT 2027 dan agenda pengembangan pasar modal sesuai ketentuan yang berlaku serta arah strategis Master Plan BEI 2026–2030.

(Lidia)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement