IDETORIAL.com, Kupang — Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Paripurna Ke-21 Sidang III Tahun 2025/2026, Kamis, 24 September 2026.
Kesepakatan tersebut menempatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan program prioritas sebagai pekerjaan utama pemerintah pada sisa tahun anggaran.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, didampingi Wakil Ketua II, Yeskiel Loudoe.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, yang mewakili Wali Kota Kupang, mengatakan persetujuan perubahan APBD bukan sekadar keputusan terhadap angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi kesepakatan bersama mengenai prioritas pembangunan dan manfaat yang harus diterima masyarakat.
“Kita mungkin bekerja dari ruang kewenangan yang berbeda, tetapi kita berdiri di tujuan yang sama: melayani masyarakat dan membangun Kota Kupang,” tegas Jeffry.
Ia menekankan keberhasilan APBD harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata dari besarnya anggaran yang terserap.
“Ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata berapa besar anggaran yang kita belanjakan, tetapi seberapa besar manfaat yang kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Pemkot Kupang berkomitmen memastikan program yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD 2026 dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dalam pemandangan akhir fraksi, DPRD memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan anggaran pada sisa tahun 2026, terutama terkait peningkatan pendapatan dan percepatan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Ketua Fraksi Hanura Perindo PSI Bersatu, Danial J.A. Boling, mengapresiasi upaya pemerintah meningkatkan kinerja pembangunan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Fraksi tersebut mendorong sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 dimanfaatkan secara optimal dengan memberi perhatian pada sektor kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur jalan yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Dance Bistolen,, meminta pemerintah terus menggali sumber PAD baru berdasarkan potensi yang dimiliki Kota Kupang.
Menurut dia, penguatan PAD dapat diarahkan dengan mengembangkan posisi Kupang sebagai kota jasa dan kota pelajar, sekaligus memperkuat sektor pariwisata dan hiburan. Optimalisasi peran Perumda serta pengembangan kerja sama lintas sektor juga dinilai dapat menjadi bagian dari strategi peningkatan pendapatan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar,Iksan Darwis, mengatakan Perubahan APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Fraksi Golkar juga menyoroti realisasi pendapatan dan belanja daerah. Pemerintah diminta memastikan sisa waktu pelaksanaan anggaran dimanfaatkan secara efektif dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah kini memiliki waktu terbatas untuk merealisasikan program yang telah ditetapkan sekaligus memperkuat kinerja pendapatan. DPRD meminta momentum tersebut digunakan untuk memastikan anggaran tidak berhenti pada penyerapan, tetapi menghasilkan layanan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Kupang.
(lidia)