GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Dok.UNODC

UNODC : Pasar Narkoba Global Makin Dinamis, Pengguna dan Jenis Narkoba Terus Bertambah

IDETORIAL.com, Wina – Pasar narkoba global terus mengalami perubahan yang semakin dinamis. Selain jumlah pengguna yang terus meningkat, berbagai jenis narkoba baru juga terus bermunculan seiring berkembangnya teknologi dan strategi jaringan kejahatan terorganisir untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

Kondisi tersebut diungkapkan dalam Laporan Narkoba Dunia 2026 yang dirilis United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Laporan itu menunjukkan bahwa sindikat narkoba internasional semakin adaptif dalam memanfaatkan perkembangan teknologi, ketidakstabilan politik, serta pembukaan jalur perdagangan baru untuk memperluas pasar mereka.

Direktur Eksekutif UNODC, Monica Juma, dalam rilis tertulis, Selasa, 30 Juni 2026 mengatakan, dunia saat ini menghadapi lonjakan jenis narkoba baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sebagian di antaranya memiliki tingkat potensi bahaya yang lebih tinggi dibandingkan narkoba yang telah beredar sebelumnya.

Menurutnya, dampak penyalahgunaan narkoba tidak hanya dirasakan pada aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi. Jaringan perdagangan narkoba dinilai turut merusak perekonomian, menghancurkan kehidupan keluarga dan komunitas, serta memicu meningkatnya kekerasan dan ketidakamanan di berbagai negara.

UNODC memperkirakan sebanyak 331 juta orang atau sekitar 6,2 persen penduduk dunia berusia 15 hingga 64 tahun menggunakan narkoba pada 2024. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2014 yang berada pada kisaran 5,2 persen dari populasi kelompok usia yang sama.

Terpilih Pimpin Golkar Kota Kupang, Randy Daud Minta Restu dan Dukungan Kader Senior Partai

Ganja masih menjadi narkoba yang paling banyak digunakan dengan sekitar 256 juta pengguna, disusul opioid sebanyak 63 juta, amfetamin 32 juta, kokain 25 juta, dan ekstasi 21 juta.

Laporan tersebut juga mencatat semakin pesatnya inovasi dalam produksi narkoba sintetis. Para produsen ilegal terus mengembangkan berbagai zat baru sebagai upaya menghindari regulasi dan deteksi aparat. Pada 2024, jumlah jenis narkoba yang ditemukan dalam penyitaan tercatat lima kali lebih banyak dibandingkan periode sebelum tahun 2000.

UNODC mengidentifikasi 755 jenis New Psychoactive Substances (NPS) atau zat psikoaktif baru yang beredar di pasar global sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, 118 jenis merupakan zat yang baru pertama kali terdeteksi.

Perubahan juga terjadi pada pasar opioid dunia. Setelah larangan budidaya opium di Afghanistan pada 2022 menekan produksi heroin secara signifikan, para pelaku perdagangan narkoba mulai mengalihkan perhatian ke opioid sintetis seperti fentanil, nitazen, dan orfin. Pergeseran tersebut dinilai berpotensi mengubah struktur pasar opioid global secara permanen.

Di sisi lain, perdagangan metamfetamin atau sabu-sabu terus meluas ke berbagai kawasan baru. Jalur distribusi kini berkembang hingga Timur Tengah, Afrika, sebagian Eropa, dan negara-negara di kawasan Pasifik. Penyitaan metamfetamin meningkat rata-rata 13 persen setiap tahun, dengan Asia Timur dan Asia Tenggara masih menjadi wilayah penyumbang terbesar.

Wawali Serena Dorong Percepatan Implementasi Bansos Digital di Kupang

UNODC juga menyoroti meningkatnya produksi kokain yang diperkirakan telah melampaui 4.000 ton dalam bentuk murni pada 2024. Produksi tersebut meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan satu dekade sebelumnya, didorong oleh perluasan lahan budidaya serta meningkatnya produktivitas tanaman koka.

Selain pasar tradisional di Eropa Barat, Amerika Utara, dan Oseania, jaringan perdagangan kokain kini mulai memperluas distribusi ke Afrika dan Asia sebagai pasar baru. Beberapa negara di kedua kawasan bahkan mencatat pertumbuhan penyitaan kokain tercepat selama periode 2020–2024.

UNODC turut mencatat perubahan pola penggunaan ganja di berbagai negara. Seiring diterapkannya kebijakan legalisasi maupun dekriminalisasi di sejumlah wilayah, terutama di Amerika Utara, jumlah pengguna ganja meningkat sekitar 40 persen dalam sepuluh tahun terakhir. Tingkat prevalensi penggunaannya juga naik dari 3,8 persen pada 2014 menjadi 4,8 persen pada 2024, sementara penyitaan ganja mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Melalui laporan tersebut, UNODC menegaskan bahwa tantangan pemberantasan narkoba kini semakin kompleks. Organisasi itu mendorong negara-negara untuk memperkuat kerja sama internasional, meningkatkan pertukaran intelijen, memperluas operasi lintas negara, serta memperbesar investasi pada program pencegahan, rehabilitasi, dan pengobatan guna menekan dampak penyalahgunaan narkoba di tingkat global. (lid)

OJK dan UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara
error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement