GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Direktur Jenderal Pemberdayaan dan Pengembangan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Samsul Widodo (ke-lima dari kanan) bersama perwakilan FAO dan staf senior Kemendes PDT dalam lokakarya untuk memperkuat transformasi sistem pangan dan pertanian Indonesia pada Senin (29/6). ©️FAO

Kemendes PDT dan FAO Luncurkan Pelatihan, Perkuat Tata Kelola Transformasi Sistem Pangan dan Pertanian

IDETORIAL.com, Jakarta – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), meluncurkan program pelatihan, guna peningkatan kapasitas pejabat senior kementerian dalam tata kelola sistem pangan dan pertanian yang berkelanjutan serta ketahanan pangan Indonesia.

Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa yang memegang peran kunci dalam upaya mencapai ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan, di antara prioritas lain yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Hampir setengah dari 287 juta penduduk negara tinggal di desa, di mana kemiskinan masih terkonsentrasi dan banyak penduduk bergantung pada pertanian sebagai petani kecil.

Untuk memperkuat tata kelola desa dalam mencapai berbagai tujuan ini, lokakarya ini membekali pejabat senior Kemendes PDT dengan keterampilan dan metode untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan intervensi berbasis bukti untuk mentransformasi sistem pangan dan pertanian Indonesia.

Lokakarya ini juga diharapkan dapat mendukung rencana Kemendes PDT dalam mendirikan pusat-pusat keunggulan untuk pengembangan sistem pangan, di mana masyarakat pedesaan dapat belajar tentang pola pangan sehat, rantai nilai pangan, kesiapsiagaan darurat, dan pengembangan sistem pangan lokal.

Ombudsman RI Dorong Evaluasi Menyeluruh, Pasca Lima Calon Manajer Kopdes Meninggal Saat Pelatihan

“Indonesia adalah negara yang sangat luas dengan keragaman sistem pangan yang luar biasa. Kami berharap lokakarya ini menjadi wadah bagi kami untuk berbagi pengalaman internasional dan pengetahuan global yang difasilitasi oleh FAO,” ujar Direktur Jenderal Pemberdayaan dan Pengembangan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Samsul Widodo, Senin, 29 Juni 2026

Samsul menambahkan, transformasi sistem pangan dan pertanian merupakan konsep yang relatif baru, dan Kementerian Desa memiliki potensi untuk menerjemahkannya, menjadi aksi nyata di tingkat akar rumput.

“Pelatihan ini penting bagi para pejabat senior, kami selaku pengambil keputusan untuk memahami konsep sistem pangan, yang terus berkembang serta mendorong aksi di tingkat akar rumput, termasuk melalui alokasi dana desa,” tambahnya.

Pelatihan ini menawarkan cara praktis dalam mengatasi tantangan yang dihadapi desa dalam memastikan tata kelola yang efektif, mulai dari kapasitas kelembagaan yang tidak memadai hingga kurangnya data. Tantangan ini juga dihadapi pemerintah desa dalam menerapkan mandat Kemendes PDT untuk mengalokasikan setidaknya 20% dana desa untuk program ketahanan pangan di lebih dari 75.000 desa.

Selain itu, Kemendes PDT juga telah menetapkan rencana aksi pembangunan desa, yang mencakup serangkaian prioritas seperti ketahanan pangan, hilirisasi produk, pemberdayaan pemuda, dan ketahanan iklim dan bencana, yang semuanya terkait dengan transformasi sistem pangan dan pertanian.

Wawali Kupang Soroti Fenomena Fatherless pada Peringatan Harganas

Transformasi Sistem Pangan dan Pertanian Sebagai Solusi

Lokakarya ini memperkenalkan transformasi sistem pangan dan pertanian sebagai solusi berkelanjutan dalam mengatasi tantangan yang saling terkait yang dihadapi Indonesia saat ini, mulai dari kemiskinan, kerawanan pangan dan gizi, hingga degradasi lingkungan.

Hal ini mencakup perubahan sistem pangan dan pertanian menuju praktik yang lebih berkelanjutan di seluruh rantai nilai untuk memastikan mata pencaharian yang adil dan akses terhadap pangan sehat bagi semua, dengan tetap memulihkan dan menjaga lingkungan.

Laporan FAO pada tahun 2024 mengungkapkan bahwa sistem pangan dan pertanian Indonesia saat ini menanggung biaya tersembunyi yang mencapai hampir USD 319 miliar, yang disebabkan oleh pola pangan tidak sehat dan penyakit tidak menular, degradasi lingkungan akibat emisi gas rumah kaca dan perubahan penggunaan lahan, serta aspek sosial seperti kemiskinan dan kekurangan gizi pekerja pangan pertanian.

“Transformasi sistem pangan dan pertanian hanya dapat dicapai ketika masyarakat desa, yang memainkan peran utama di seluruh rantai nilai pangan, menjadi subjek aktif pembangunan,” kata Rajendra Aryal, Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor-Leste.

Menurut Rajendra, penguatan tata kelola lokal, koherensi kebijakan, dan kolaborasi multi-pemangku kepentingan yang akan dibahas dalam lokakarya ini, akan menjadi langkah penting menuju transformasi ini, dan FAO berkomitmen untuk mendukung Indonesia di bidang ini.

Kota Kupang Raih Penghargaan Tertinggi BKN

Pelatihan ini memperkenalkan pendekatan analitis berdasarkan kerangka kerja tata kelola FAO, yang diluncurkan pada tahun 2022 dan diterapkan di berbagai negara dan konteks pembangunan. Kerangka kerja ini mengikuti proses empat fase terstruktur yang mengintegrasikan analisis tata kelola ke dalam desain dan implementasi intervensi, yang didukung oleh penguatan koordinasi dan mekanisme partisipatif.

Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari program pelatihan tata kelola yang diselenggarakan bersama oleh Pemerintah Indonesia dan FAO pada tahun 2025 untuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan beberapa kementerian terkait lainnya, yang memperkuat kapasitas pemerintah dalam perencanaan berbasis bukti dan aksi terkoordinasi dalam mendukung transformasi sistem pangan dan pertanian.(lid)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement