GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Audies Wali Kota Kupang bersama HWDI NTT

Pemkot Kupang Perluas Layanan Kesehatan Ramah Disabilitas di Seluruh Puskesmas

IDETORIAL.com, Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, berencana menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Ramah Disabilitas di seluruh puskesmas, sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan SOP yang telah berjalan di empat puskesmas dan satu puskesmas pembantu (pustu) di Kota Kupang, melalui pendampingan yang dilakukan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama sejumlah mitra.

Wali Kota Kupang, Chris Widodo, saat menerima audies bersama HWDI NTT, Rabu, 24 Juni 2026 menilai, layanan kesehatan yang inklusif harus menjadi standar di seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah diakses, aman, nyaman, dan bermartabat.

Karena itu, ia meminta agar penerapan SOP yang telah berjalan di beberapa fasilitas kesehatan, dapat diperluas ke seluruh puskesmas di Kota Kupang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Selain memperkuat standar pelayanan, Pemerintah Kota Kupang juga mendorong peningkatan akses komunikasi, bagi penyandang disabilitas di fasilitas kesehatan. Salah satu langkah yang didorong adalah penyediaan layanan informasi, yang lebih mudah diakses dan responsif selama jam pelayanan.

Penerimaan Pajak NTT Tumbuh 31,33 Persen

Pemerintah menilai, upaya mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif tidak hanya berkaitan dengan penyediaan sarana dan prasarana, tetapi juga perubahan sistem pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Dalam mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Kupang juga menekankan pentingnya ketersediaan data penyandang disabilitas yang akurat dan terpilah berdasarkan jenis disabilitas. Data tersebut dibutuhkan untuk memastikan program pelayanan kesehatan maupun kebijakan sosial lainnya dapat dirancang secara lebih tepat sasaran.

Selain sektor pelayanan kesehatan, perhatian juga diarahkan pada kebutuhan kesehatan reproduksi penyandang disabilitas yang selama ini masih memerlukan dukungan program dan penganggaran yang lebih memadai.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Kupang menyatakan tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.

Ketua HWDI Provinsi NTT, Petronela Sau menyampaikan bahwa HWDI bersama mitra sejak tahun 2024, melalui berbagai program yang dilakukan dan capaiannya dalam mendorong pelayanan kesehatan yang inklusif dan ramah disabilitas di Kota Kupang. Program tersebut didukung oleh Koalisi PERIMA, Bengkel APEK serta International Budget Partnership (IBP).

OJK Cabut Izin Usaha BPR Ceper Permata Artha

Selain itu, HWDI juga telah melakukan pendampingan dan asesmen di empat puskesmas, yakni Puskesmas Penfui, Oesapa,Pasir Panjang, Oebobo serta satu Pustu Lasiana. Hasil dari pendampingan tersebut adalah tersusunnya Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Ramah Disabilitas, yang kini telah diterapkan pada fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan yang lebih inklusif.

“HWDI NTT berharap SOP yang telah diterapkan, dapat direplikasi di seluruh puskesmas Kota Kupang,”pinta Petronela

Selain itu, penguatan data disabilitas, dukungan terhadap kesehatan reproduksi penyandang disabilitas, serta pelibatan organisasi penyandang disabilitas dalam proses perencanaan pembangunan dinilai penting untuk mewujudkan Kota Kupang yang semakin inklusif dan ramah bagi semua warga. (lid)

PBB Ajak Anak Muda Indonesia Ambil Peran Nyata Hadapi Perubahan Iklim
error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement