IDETORIAL.com, – Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD,) sekaligus menindak tegas dugaan kebocoran pajak, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah, yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Kupang, Chris Widodo saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang, Rabu 24 Juli 2026 malam.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan Kota Kupang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya merupakan prestasi administratif, tetapi juga hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Meski demikian, Pemerintah Kota Kupang mengakui masih menghadapi tantangan dalam optimalisasi PAD. Realisasi PAD tahun 2025 tercatat mencapai 85,72 persen dari target yang telah ditetapkan. Kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, keterbatasan sumber daya, serta belum optimalnya pendataan objek pajak dan retribusi menjadi beberapa faktor yang memengaruhi capaian tersebut.
Untuk mengatasi persoalan itu, Pemkot Kupang telah menyiapkan berbagai langkah strategis melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang dikemas dalam gerakan BARONDA (Road to Optimalisasi Pendapatan Daerah).
Program ini mencakup percepatan distribusi SPPT PBB-P2, pemutakhiran data wajib pajak, pendataan objek pajak baru, peningkatan edukasi perpajakan, serta penguatan pengawasan dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Selain itu, digitalisasi menjadi salah satu fokus utama dalam reformasi pengelolaan pendapatan daerah. Pemerintah berencana menerapkan sistem pengelolaan keuangan berbasis data terintegrasi, memperkuat sinkronisasi data secara real time dengan pemerintah pusat, serta memperluas penerapan pembayaran pajak dan retribusi secara digital guna meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menanggapi sorotan DPRD terkait dugaan kebocoran pada sektor pajak reklame. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pemeriksaan internal dan membebastugaskan pegawai yang diduga terlibat sambil menunggu proses hukum berjalan.
“Pegawai yang diduga melakukan penggelapan telah dibebastugaskan dari tugas pemungutan pajak sambil menunggu proses hukum berjalan,” tegasnya.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Inspektorat dan aparat penegak hukum, sementara audit investigatif untuk menghitung potensi kerugian daerah tengah dilakukan oleh BPKP Perwakilan Nusa Tenggara Timur.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Kupang akan memperkuat pengawasan melalui peningkatan kapasitas aparatur, pembentukan tim khusus pengelolaan dan pendataan pajak reklame, penegakan hukum yang lebih tegas, serta penerapan sistem pembayaran pajak secara non-tunai.
Di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih efektif dan berorientasi pada hasil. Evaluasi akan dilakukan terhadap program yang tidak terealisasi, sementara anggaran akan diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp66,05 miliar, Wali Kota menjelaskan bahwa angka tersebut dipengaruhi oleh efisiensi belanja, kegiatan yang belum selesai sesuai jadwal, serta dinamika pelaksanaan anggaran selama tahun berjalan.
“Seluruh program pembangunan daerah telah diselaraskan dengan RPJPD Kota Kupang 2025–2045. Pemerintah, akan terus memperkuat kemandirian fiskal daerah, mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan pemanfaatan teknologi” tutup Chris Widodo. (lid)