IDETORIAL.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang, mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026, setelah memperoleh alokasi bantuan sebanyak 612 unit rumah. Jumlah tersebut menempatkan Kota Kupang sebagai salah satu daerah penerima BSPS terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis mengatakan, alokasi BSPS untuk Kota Kupang mengalami peningkatan dari target awal sebanyak 500 unit menjadi 600 unit, setelah adanya tambahan kuota dari pemerintah pusat. Selain itu, terdapat tambahan lima unit dari Kementerian Kesehatan dan tujuh unit bantuan lainnya sehingga total bantuan yang akan ditangani mencapai 612 unit rumah.
“Peningkatan kuota ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat, terhadap kemampuan Pemerintah Kota Kupang, dalam melaksanakan program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,”kata Serena, Jumat, 12 Juni 2026.
Kepercayaan ini, tambah Serena sekaligus menjadi tugas besar yang harus dituntaskan bersama, dengan kerja sama, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi syarat dan target 612 unit rumah program BSOS dapat dioptimalkan.
“Yang terpenting adalah memastikan kuota yang diberikan pemerintah pusat, dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat Kota Kupang, yang benar-benar membutuhkan. Kita harus bekerja cepat, tetapi tetap sesuai aturan dan hasil verifikasi yang objektif,”harap Serena.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses pelaksanaan program. Seluruh tahapan seleksi penerima bantuan, harus mengacu pada ketentuan pemerintah pusat dan hasil verifikasi tenaga fasilitator independen, guna menghindari potensi polemik di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas PRKP Kota Kupang, Bustaman, menjelaskan bahwa, pada tahap pertama Kota Kupang memperoleh alokasi 100 unit rumah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 94 calon penerima telah dinyatakan memenuhi syarat, dan sedang memasuki tahap pelaksanaan, sedangkan enam unit lainnya masih dalam proses penggantian akibat kendala status kepemilikan lahan dan persyaratan administrasi.
Untuk tahap kedua, sebanyak 200 unit saat ini sedang menjalani proses verifikasi lapangan oleh tenaga fasilitator yang direkrut Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan. Verifikasi dilakukan terhadap kondisi fisik rumah, status kepemilikan lahan, dokumen kependudukan, serta kesesuaian data calon penerima dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil satu hingga desil empat.
Pemerintah Kota Kupang juga telah mengusulkan 480 calon penerima bantuan yang berasal dari usulan pemerintah kelurahan dan anggota DPRD Kota Kupang.
“Seluruh usulan tersebut masih dalam tahap verifikasi, sehingga jumlah penerima yang dinyatakan layak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan,”tandas Bustaman.
Dengan total alokasi mencapai 612 unit, Pemerintah Kota Kupang optimis program BSPS dapat membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat, sekaligus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di wilayah Kota Kupang. (lid)