IDETORIAL.com, Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), berhasil mengungkap praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, yang dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Dalam kasus tersebut, Ketua Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap aparat penegak hukum.
Dalam rilis tertulis OJK, Minggu, 7 Juni 2026, Pengungkapan kasus ini merupakan hasil investigasi bersama yang dilakukan Satgas PASTI dengan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Dinas Koperasi Jawa Tengah, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jawa Tengah.
Selain itu, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut melakukan profiling terhadap para pelaku, mengukur potensi dampak yang ditimbulkan, serta menelusuri aliran penghimpunan dana yang dilakukan oleh koperasi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Nicholas diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin melalui berbagai produk simpanan yang menawarkan imbal hasil tinggi. Salah satu program yang ditawarkan bahkan menjanjikan bunga hingga 4,17 persen per bulan.
Satgas PASTI menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara otoritas, kementerian, dan lembaga dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi maupun pinjaman online yang menjanjikan keuntungan tidak wajar atau imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal.
Masyarakat yang menemukan dugaan investasi ilegal atau aktivitas keuangan mencurigakan dapat melaporkannya melalui portal pengaduan OJK di luar penulisan berita. Sementara bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan, dapat segera melaporkan kasusnya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dengan menyertakan data dan dokumen pendukung yang diperlukan.
Satgas PASTI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga guna mencegah dan menindak berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.