GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Wali Kota Kupang, Chris Widodo bersama Kepala BPTD Kelas II NTT, Robert N. I. Tail,

Pemkot Kupang Percepat Operasional Bus Bantuan Kemenhub Layani Transportasi Publik

IDETORIAL.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang mempercepat upaya pembenahan transportasi publik dengan mendorong operasional lima unit bus bantuan Kementerian Perhubungan yang hingga kini belum melayani masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Kupang, Chris Widodo, saat menerima audiensi Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTT, Robert N.I. Tail, bersama jajaran di Ruang Kerja Wali Kota, Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, BPTD mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk segera mengoperasikan armada bantuan pemerintah pusat. Selain meningkatkan layanan transportasi publik, operasional bus tersebut juga menjadi salah satu syarat penting agar Kota Kupang berpeluang memperoleh tambahan armada melalui program Buy The Service (BTS) dari Kementerian Perhubungan.

“Kalau lima unit ini sudah berjalan dan progresnya terlaporkan dengan baik, peluang Kota Kupang mendapatkan tambahan armada melalui program BTS akan semakin besar,” kata Robert.

Menanggapi hal itu, Chris menegaskan bahwa berbagai kendala administrasi dan regulasi tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta jajaran terkait segera mencari solusi agar armada tersebut dapat beroperasi secepatnya.

Prestasi SD Hosana Dapat Perhatian Wawali Kupang

“Kita harus mencari jalan keluarnya. Cari tahu di mana persoalannya dan bagaimana solusinya. Jangan berhenti pada alasan kewenangan atau regulasi. Yang terpenting adalah masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, menjelaskan bahwa pengoperasian armada masih terkendala sejumlah aspek administratif, termasuk status kendaraan yang masih menggunakan pelat merah dan belum dialihkan menjadi pelat kuning sesuai ketentuan angkutan umum.

“Untuk soal tersebut, Pemerintah Kota Kupang tengah menjajaki sejumlah opsi, termasuk skema kerja sama operasional, dengan pihak ketiga agar seluruh persyaratan hukum dan administrasi dapat dipenuhi,”jelas Bernadinus.

Selain membahas operasional armada, pertemuan juga menyoroti pengembangan Terminal Bimoku yang diproyeksikan menjadi salah satu simpul transportasi darat utama di Kota Kupang.

BPTD Kelas II NTT melaporkan sejumlah pekerjaan infrastruktur yang telah dilakukan di kawasan terminal, di antaranya pembangunan drainase untuk mengatasi genangan air serta pemasangan lampu penerangan jalan umum guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna terminal.

Dukung Bakat Anak Muda, Wawali Serena Bakal Tambah Fasilitas Basket di NBS

Menurut Robert, saat ini telah terpasang 12 titik lampu penerangan di kawasan Terminal Bimoku dan jumlah tersebut akan terus ditambah hingga menjangkau kawasan Patung Burung yang masih minim pencahayaan.

Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi atas dukungan BPTD dalam membenahi sektor transportasi darat di Kota Kupang. Menurutnya, peningkatan kualitas transportasi publik membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Pembenahan transportasi publik tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan kerja sama dan komitmen bersama agar masyarakat mendapatkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penguatan sektor transportasi, Terminal Bimoku dijadwalkan akan diresmikan pada 18 Juni 2026 bersamaan dengan peresmian Terminal Barang Internasional Motaain di Kabupaten Belu dan Kantor Operasional BPTD Kelas II NTT. Peresmian akan dihadiri Menteri Perhubungan Republik Indonesia.

Pemerintah Kota Kupang berharap berbagai langkah percepatan yang dilakukan saat ini dapat menjadi titik awal hadirnya sistem transportasi publik yang lebih modern, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Lid)

Serena Francis Tinjau Calon Penerima, Pastikan Kuota 600 Rumah BSPS di Kota Kupang Tepat Sasaran

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement