GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Serena tinjau langsung rumah warga penerima bantuan rumah layak huni

Serena Francis Tinjau Calon Penerima, Pastikan Kuota 600 Rumah BSPS di Kota Kupang Tepat Sasaran

IDETORIAL.com, Kupang – Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, meninjau langsung rumah warga calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di RT 15 dan RT 16 Kelurahan Bakunase, Senin, 8 Juni 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan, untuk memastikan program bantuan rumah dari pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dalam peninjauan tersebut, Serena melihat kondisi rumah warga yang diusulkan sebagai penerima manfaat, sekaligus berdialog dengan masyarakat dan perangkat kelurahan, terkait proses pendataan calon penerima bantuan.

Serena mengungkapkan bahwa, Kota Kupang pada tahun 2026 memperoleh alokasi sebanyak 600 unit rumah melalui Program BSPS dari Pemerintah Pusat. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah, dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah serta mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Kupang.

“Program ini harus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu saya turun langsung untuk melihat kondisi calon penerima dan memastikan proses pendataan dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Prestasi SD Hosana Dapat Perhatian Wawali Kupang

Ia menjelaskan, Kelurahan Bakunase telah mengusulkan lima keluarga sebagai calon penerima manfaat. Namun, dengan kuota yang cukup besar untuk Kota Kupang, Serena meminta seluruh kelurahan agar aktif melakukan pendataan dan mengusulkan warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Menurutnya, keterlibatan lurah, RT, dan RW sangat penting untuk memastikan tidak ada warga kurang mampu yang luput dari pendataan. Ia juga mengingatkan bahwa setiap usulan akan melalui proses verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta seluruh kelurahan untuk segera melakukan pendataan kembali terhadap rumah-rumah yang belum layak huni. Dengan kuota 600 unit yang diberikan, kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membantu masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II, Soemin Kase, mengatakan Kota Kupang mendapat kuota 600 unit rumah dalam Program BSPS tahun 2026. Untuk itu, pemerintah kelurahan diminta segera berkoordinasi dengan RT dan RW guna mempercepat pendataan rumah tidak layak huni yang berpotensi menjadi penerima bantuan.

Ia menjelaskan, setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, Rp2,5 juta dialokasikan untuk biaya tukang, sedangkan Rp17,5 juta digunakan untuk pembelian bahan bangunan.

Dukung Bakat Anak Muda, Wawali Serena Bakal Tambah Fasilitas Basket di NBS

“Kuota yang diberikan harus dapat terserap secara maksimal pada tahun anggaran ini. Jika pelaksanaannya berjalan baik, peluang mendapatkan tambahan kuota pada tahun berikutnya akan semakin besar,” ujarnya.

Soemin menambahkan, salah satu syarat utama untuk mendapatkan bantuan BSPS adalah adanya bukti kepemilikan lahan. Apabila sertifikat belum tersedia, dokumen tersebut dapat digantikan dengan surat pelepasan hak atau bukti pembelian yang sah.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Kupang berharap semakin banyak warga berpenghasilan rendah yang dapat menikmati hunian yang lebih layak, aman, dan sehat, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di seluruh wilayah kota.(Lid)

Optimalisasi Penyaluran Bantuan Pangan dan SPHP Jaga Stabilitas Harga Beras di NTT
error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement