GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Dirut Perumda Pasar Kupang, Ghanda Tallo

Perumda Pasar Kupang Fokus Benahi Fasilitas dan Tata Kelola Pasar dalam Enam Bulan ke Depan

IDETORIAL.com, Kupang – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kupang, akan memfokuskan program kerja enam bulan ke depan pada peningkatan pelayanan, pembenahan fasilitas, kebersihan, serta penataan pedagang di sejumlah pasar tradisional.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pedagang dan konsumen, sekaligus memperbaiki tata kelola pasar yang lebih tertib dan profesional.

Direksi Perumda Pasar Kota Kupang, Ghanda Tallo menjelaskan bahwa, prioritas utama saat ini adalah pembaruan fasilitas dasar, yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat, seperti toilet umum (MCK), kebersihan lingkungan pasar, hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan yang baru.

“Enam bulan ke depan kami lebih fokus pada peningkatan pelayanan, baik dari sisi penataan pedagang, perbaikan fasilitas, pelayanan, maupun kebersihan pasar,”jelas Ghanda, Selasa, 2 Juni 2026.

Salah satu fokus pembenahan akan dilakukan di Pasar Kasih. Perumda menargetkan peningkatan kualitas fasilitas MCK, setelah pengelolaan pasar tersebut mulai dilakukan secara swakelola sejak awal tahun 2026.

Pemkot Kupang Bentuk Satgas Awasi LPG, Harga Eceran Melonjak hingga Rp485 Ribu per Tabung

Menurutnya, sistem pengelolaan baru tersebut telah memberikan tambahan pendapatan bagi Perumda, sehingga harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan, kepada pedagang dan pengunjung.

Selain fasilitas, Perumda juga memperkuat kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di pasar. Kerja sama tersebut akan mengatur mekanisme teknis pengangkutan sampah, mulai dari jadwal pengangkutan hingga proses penanganan sampah dari dalam area pasar.

“Pengelolaan sampah akan diperbaiki melalui mekanisme yang lebih jelas, sehingga pelayanan kebersihan menjadi lebih optimal,” tambah Ghanda.

Di sisi lain, Perumda Pasar juga menyiapkan penataan pedagang di Pasar Oeba dan Pasar Penfui. Tahap sosialisasi kepada pedagang, RT/RW, dan pemangku kepentingan terkait disebut telah mencapai sekitar 80 persen.

Penataan tersebut akan diikuti dengan penyediaan fasilitas yang lebih layak bagi pedagang, termasuk pembagian lapak dan meja jualan yang lebih tertata sebelum proses relokasi dilakukan.

OJK Perkuat BPR dan BPRS untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM

“Prinsipnya pedagang harus mendapatkan tempat yang layak terlebih dahulu sebelum dilakukan penataan. Karena itu fasilitas akan kami siapkan lebih dulu,” ujarnya.

Perumda mengakui penataan pasar berpotensi menimbulkan resistensi dari sebagian pedagang. Namun pemerintah memilih mengedepankan pendekatan persuasif, melalui sosialisasi dan pemberian peringatan secara bertahap sebelum menerapkan sanksi.

Sejumlah sanksi administratif juga sedang disiapkan, termasuk pembatasan layanan dan tarif progresif bagi pihak yang tidak mematuhi aturan yang telah disepakati bersama.

Selain persoalan pedagang di dalam area pasar, pemerintah juga akan membahas pemanfaatan sejumlah lahan milik warga, yang selama ini digunakan untuk aktivitas perdagangan di sekitar pasar. Pembahasan tersebut akan melibatkan pemerintah kelurahan, Perumda Pasar, serta pihak terkait lainnya guna memastikan penataan dapat berjalan sesuai aturan.

Melalui berbagai langkah tersebut, Perumda Pasar Kota Kupang menargetkan terciptanya pasar yang lebih bersih, tertata, nyaman, dan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang. (lid)

Usulkan Masuk Program Nasional 2026, Pemkot Dorong Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan di Kota Kupang

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement