GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
BPRS

OJK Perkuat BPR dan BPRS untuk Perluas Akses Pembiayaan UMKM

IDETORIAL.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar semakin tangguh, kompetitif, dan mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam rilis tertulis, Selasa, 2 Juni 2026 mengatakan, tantangan yang dihadapi BPR dan BPRS semakin kompleks seiring dinamika ekonomi global, perkembangan teknologi keuangan, serta meningkatnya persaingan dalam penyaluran kredit kepada segmen mikro dan kecil.

Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 sebagai pedoman transformasi industri menuju lembaga keuangan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Roadmap ini menjadi acuan bagi BPR dan BPRS dalam menyusun strategi bisnis yang adaptif dan resilien agar mampu mempertahankan kinerja sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah,” ujar Dian.

Roadmap tersebut berfokus pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi, penguatan peran BPR dan BPRS di daerah, serta penguatan regulasi, perizinan, dan pengawasan.

Perumda Pasar Kupang Fokus Benahi Fasilitas dan Tata Kelola Pasar dalam Enam Bulan ke Depan

Hingga Maret 2026, industri BPR dan BPRS mencatat kinerja positif. Total aset tumbuh 3,70 persen secara tahunan menjadi Rp236,69 triliun. Penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 2,83 persen menjadi Rp176,96 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 3,16 persen menjadi Rp165,49 triliun.

Dari sisi permodalan, industri BPR dan BPRS juga menunjukkan ketahanan yang kuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 27,20 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.

Peran BPR dan BPRS dalam mendukung sektor UMKM juga terus menguat. Hingga Maret 2026, porsi kredit dan pembiayaan UMKM mencapai 50,07 persen dari total penyaluran kredit industri. Angka tersebut mencerminkan posisi strategis BPR dan BPRS sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha kecil di daerah.

Selain mendorong pertumbuhan bisnis, OJK juga mempercepat konsolidasi industri guna memperkuat struktur permodalan dan tata kelola. Hingga akhir April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah mendapatkan persetujuan untuk bergabung menjadi 18 entitas baru, sementara lebih dari 200 BPR dan BPRS lainnya masih dalam proses konsolidasi.

“OJK juga terus mendorong sinergi antara BPR, BPRS, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memperluas akses pembiayaan mikro, meningkatkan kualitas tata kelola, serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah,”tandas Dian

Pemkot Kupang Bentuk Satgas Awasi LPG, Harga Eceran Melonjak hingga Rp485 Ribu per Tabung

Melalui berbagai langkah penguatan tersebut, OJK berharap BPR dan BPRS dapat semakin berperan sebagai motor penggerak ekonomi lokal sekaligus menjadi mitra utama UMKM dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang. (Lid)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement