GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pertemuan Wali Kota dan BPJN Wilayah NT

Usulkan Masuk Program Nasional 2026, Pemkot Dorong Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan di Kota Kupang

IDETORIAL.com, Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memperjuangkan percepatan perbaikan sejumlah ruas jalan, yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat melalui dukungan pemerintah pusat, dalam Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.

Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah NTT, Janto, bersama jajaran di Kantor Wali Kota Kupang, Selasa, 2 Juni 2026.

Dalam pertemuan itu, Pemkot Kupang menyampaikan usulan penanganan beberapa ruas jalan, yang dinilai strategis karena berpengaruh terhadap mobilitas warga, akses layanan publik, serta aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah kota.

Wali Kota Christian Widodo mengatakan, seluruh dokumen administrasi dan persyaratan teknis, yang dibutuhkan telah disiapkan dan diunggah, melalui sistem Criteria for Technical Acceptance (CTA), sehingga usulan tersebut siap diproses lebih lanjut oleh pemerintah pusat.

Selain peningkatan kualitas jalan, Pemkot juga mengusulkan perbaikan sistem drainase perkotaan guna mengurangi risiko genangan, dan kerusakan infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Perumda Pasar Kupang Fokus Benahi Fasilitas dan Tata Kelola Pasar dalam Enam Bulan ke Depan

“Kami berharap usulan yang telah diajukan dapat menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan warga. Infrastruktur yang baik akan mendukung aktivitas ekonomi, memperlancar mobilitas masyarakat, dan meningkatkan kualitas hidup warga Kota Kupang,” kata Christian.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh aspek administrasi, legalitas, maupun persoalan sosial yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek dapat diselesaikan lebih awal agar tidak menghambat proses pembangunan.

Sementara itu, Kepala BPJN Wilayah NTT, Janto, menegaskan bahwa pemerintah pusat akan mempertimbangkan usulan daerah berdasarkan tingkat kebutuhan dan kesiapan pelaksanaan di lapangan.

Ia menjelaskan, penyusunan program pembangunan jalan tahun 2026 mengacu pada prinsip penyelesaian pekerjaan secara tuntas dalam satu tahun anggaran, keberlanjutan ruas jalan yang telah ditangani sebelumnya, serta usulan prioritas dari pemerintah daerah.

“Daerah adalah pihak yang paling memahami kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan. Karena itu, usulan dari pemerintah daerah menjadi dasar penting dalam penyusunan program,” ujarnya.

Pemkot Kupang Bentuk Satgas Awasi LPG, Harga Eceran Melonjak hingga Rp485 Ribu per Tabung

Janto juga menekankan pentingnya kesiapan lahan, kelengkapan administrasi, serta penyelesaian berbagai aspek sosial sebelum pekerjaan dimulai. Langkah tersebut dinilai krusial agar proyek dapat berjalan sesuai target yang direncanakan mulai pada Agustus mendatang.

Jika mendapat persetujuan pemerintah pusat, program perbaikan enam ruas jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kota Kupang sekaligus memperkuat dukungan infrastruktur bagi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement