IDETORIAL.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan anak melalui Workshop Program Kesejahteraan Anak Terintegrasi yang digelar di Hotel Harper Kupang, Selasa, 19 Mei 2026.
Workshop yang dibuka Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, itu menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan setiap anak memperoleh hak dasar secara layak, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan hukum.
Dalam sambutannya, Serena menegaskan keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas hidup anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Ia menyoroti masih adanya anak yang mengalami stunting, belum mendapatkan imunisasi lengkap, hingga belum memiliki identitas hukum. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama agar tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh hak-haknya.
“Anak-anak adalah masa depan daerah dan bangsa. Karena itu, mereka harus tumbuh sehat, terlindungi, dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang,” ujar Serena.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam pengasuhan anak, terutama di tengah tantangan kehidupan perkotaan yang membuat banyak orang tua memiliki keterbatasan waktu mendampingi tumbuh kembang anak.
“Anak membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan lingkungan yang mendukung agar mereka tumbuh dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF Nusa Tenggara, Yudistira Yewangu, menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari kerja sama UNICEF dan Pemerintah Indonesia dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Program ini difokuskan pada penguatan nutrisi, kesehatan ibu dan anak, serta perlindungan anak melalui pemenuhan identitas hukum.
Menurut Yudistira, salah satu inovasi yang didorong dalam program tersebut adalah integrasi layanan kesehatan dan administrasi kependudukan. Dengan demikian, anak yang datang ke posyandu atau puskesmas tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan, tetapi juga dapat mengurus dokumen identitas seperti akta kelahiran.
“Anak tanpa identitas hukum berisiko kehilangan akses terhadap layanan sosial dan perlindungan negara,” ujarnya.
Kota Kupang dan Sumba Barat dipilih sebagai wilayah percontohan dalam pengembangan model pelayanan kesejahteraan anak terintegrasi, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan. Pemerintah Kota Kupang berharap program tersebut dapat menghadirkan layanan yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan anak. (Lid)