GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Ombudsman NTT Tekankan Kepastian Pelayanan Dasar Saat Darurat Bencana

Ombudsman NTT Soroti Layanan Dasar Saat Bencana

IDETORIAL.com, Kupang – BPBD Provinsi NTT meluncurkan buku “Belajar Bencana di Tengah Bencana: Siklon Tropis Seroja 2021” dalam kegiatan diskusi yang digelar di Hotel Aston Kupang, Selasa, 5 Mei 2026.

Peluncuran buku tersebut menjadi bagian dari upaya mendokumentasikan pembelajaran penanganan bencana Siklon Seroja 2021 sebagai referensi untuk memperbaiki sistem penanggulangan bencana di masa mendatang.

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya mantan Sekda Provinsi NTT periode 2017–2022 Ben Polo Maing, Plt Kepala Pelaksana BPBD NTT tahun 2021 Isyak Nuka, Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kupang Arief Tyastama, serta mantan Ketua Sinode GMIT periode 2015–2023 Mery Kolimon.

Dalam forum tersebut, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan NTT, Alberth Roy Kota, mengapresiasi langkah BPBD NTT mendokumentasikan praktik penanganan darurat bencana melalui buku tersebut.

Menurutnya, dokumentasi itu penting sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat standar pelayanan publik dalam situasi kedaruratan.

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Intimidasi Film ‘Pesta Babi’: Pelanggaran Nyata Terhadap Konstitusi

“Kami mengapresiasi upaya BPBD NTT melalui Program SIAP SIAGA dalam mendokumentasikan praktik penyelenggaraan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana. Setiap prosedur penanganan darurat merupakan standar pelayanan publik yang harus ditaati,” ujarnya.

Alberth menegaskan, kepastian pelayanan dasar bagi masyarakat terdampak bencana harus menjadi prioritas pemerintah, terutama dalam akses layanan kesehatan, bantuan logistik, dan perlindungan sosial.

Ia juga menyoroti pentingnya penerbitan Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana secara cepat dan tepat oleh kepala daerah agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat birokrasi.

Menurutnya, pengalaman penanganan Siklon Seroja 2021 menunjukkan bahwa integrasi antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan menjadi faktor penting dalam efektivitas pelayanan saat bencana.

“Buku ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen literasi saja, tetapi menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada masyarakat yang terabaikan hak-hak dasarnya saat bencana terjadi,” katanya.

Ombudsman NTT Ajak Difabel Berani Lapor Layanan Publik

Ombudsman NTT menilai penanganan bencana bukan hanya aksi kemanusiaan, tetapi juga bentuk kewajiban negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat terdampak.

Karena itu, Ombudsman RI Perwakilan NTT berkomitmen terus mengawasi pelayanan publik di sektor kebencanaan agar berjalan transparan, adil, dan berpihak kepada kelompok rentan.(*)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement