GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pegawai Kelurahan Kepergok Main TikTok, Lurah Oebufu : Ini Peringatan Keras

IDETORIAL.com, Kupang – Aparatur Sipil Negara (ASN), baik pegawai negeri sipil maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemerintah Kota Kupang ditingkat kelurahan kerap main TikTok di saat jam kerja menjadi preseden buruk.

Hal ini sebelumnya disampaikan Wali Kota Kupang, Chris Widodo dalam Apel Kekuatan bersama seluruh perangkat daerah yang hadir diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Pelt, beserta para asisten Sekda, para staf ahli Wali Kota Kupang, para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, Direktris RSUD S.K. Lerik dan seluruh ASN.

“Saya tidak mau lagi, ada yang main medsos di jam kerja, masyarakat liat itu tidak bagus, ada yang main TikTok di jam kerja, joget-joget,”tandas Wali Kota

Lurah Oebufu, Zeth Batmalo, saat diwawancarai mengatakan, hal ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN, dan akan menjadi perhatian khusus dengan melakukan implementasi praktis secara berjenjang, mulai dari pimpinan di tingkat kecamatan, kelurahan, para kepala seksi untuk dilakukan pengawasan, memotivasi para staff di lingkungan kerja agar memaksimalkan kualitas pelayanan, tugas dan tanggung jawab, sehingga pada jam – jam produktif tidak diisi dengan hal yang tidak sepatutnya.

“Ini menjadi peringatan keras dari pucuk pimpinan kita, bapak Wali Kota Kupang supaya ASN jangan sia – siakan waktu jam kerja, tapi maksimalkan potensi untuk selesaikan tugas kedinasan dengan baik,”terang Zeth Batmalo

Kepergok Main TikTok, Walikota Kupang Rekrut 5 Orang Tim Cyber Pantau Medsos ASN

ASN dengan perilaku tersebut, akan diberi sanksi sesuai aturan yang diawali dengan pembinaan, namun masih melakukan pelanggaran, maka sanksipun disesuaikan sesuai mekanismenya, yakni ada teguran lisan, tulisan hingga penahanan gaji. (Lid)

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement