IDETORIAL.com, Kupang – Wali Kota Kupang, Chris Widodo menekankan pentingnya kolaborasi tanpa sekat, serta penguatan nilai-nilai harmoni dalam kehidupan bermasyarakat yang konsisten sebagai bentuk menjaga hubungan antarumat beragama, serta membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kota Kupang.
“Kolaborasi itu tidak mengenal hierarki. Tidak ada batas atas atau bawah. Ketika kita mampu bertemu di tengah, maka kolaborasi akan menghasilkan sesuatu yang besar dan indah,” kata Wali Kota Kupang, Chris Widodo saat menghadiri acara Halal Bi Halal 1447 H/2026 M Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kupang, Selasa, 14 April 2026.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa momentum Halal Bi Halal bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan perjalanan iman yang mengajak setiap individu untuk merendahkan hati, mengakui kesalahan, serta saling memaafkan. Menurutnya, sikap saling memaafkan justru merupakan tanda kekuatan, bukan kelemahan.
Dalam konteks keberagaman di Kota Kupang, ia menyebut daerah ini sebagai miniatur Indonesia yang kaya akan suku, agama, dan budaya. Namun, keberagaman tersebut justru menjadi kekuatan dalam membangun harmoni.
“Harmoni itu bukan berarti sama atau seragam, tetapi seimbang. Seperti nada dalam sebuah lagu yang berbeda-beda namun menghasilkan melodi yang indah, atau warna-warni dalam lukisan yang berpadu menjadi karya yang memukau,” jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Antonius Nggaa Rua dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum Halal Bi Halal menjadi sarana penting untuk mempererat tali silaturahmi, sekaligus memperkuat integritas sebagai aparatur negara.
“Kemenag memiliki tanggung jawab besar, untuk memastikan Kota Kupang tetap menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi seluruh umat beragama,”tandas Antonius
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momen ini sebagai ruang saling memaafkan dan mempererat persaudaraan demi menjaga kerukunan di Kota Kupang.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan pula penyerahan bantuan bagi anak-anak sekolah melalui program “Kemenag Berdampak”. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Kementerian Agama Kota Kupang dalam mendukung dunia pendidikan serta membantu meringankan beban keluarga, khususnya bagi peserta didik yang membutuhkan.(*)