IDETORIAL.com, Kupang,– Pemerintah Kota Kupang memastikan hak-hak jaminan sosial bagi keluarga aparatur negara (ASN) yang meninggal dunia tetap terpenuhi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan langsung manfaat jaminan sosial kepada ahli waris almarhum Marthinus Raga Tadjo, ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang, di kediaman keluarga di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Sabtu 27Juni 2026.
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, mengatakan kehadiran pemerintah tidak berhenti pada masa pengabdian seorang ASN, tetapi juga memastikan keluarga yang ditinggalkan memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan.
“Kehadiran kami merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak-hak keluarga almarhum dapat diterima dengan baik. Perhatian kepada ASN tidak berhenti ketika masa pengabdiannya berakhir, tetapi juga mencakup perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Serena.
Ia menjelaskan bahwa program jaminan sosial yang diikuti ASN menjadi bentuk perlindungan jangka panjang bagi keluarga. Iuran yang dipotong setiap bulan dari penghasilan ASN akan memberikan manfaat ketika peserta mengalami risiko, termasuk meninggal dunia saat masih aktif bertugas.
“Kita melihat sendiri manfaat dari program tersebut. Perlindungan yang selama ini diikuti almarhum menjadi jaminan bagi istri dan anak-anaknya,” katanya.
Kepala Cabang PT Taspen Kupang, Peter Samosir, menjelaskan proses pencairan manfaat dilakukan secara cepat setelah seluruh persyaratan administrasi dilengkapi. Pengurusan dimulai pada Kamis dan seluruh hak ahli waris telah ditransfer ke rekening keluarga pada hari berikutnya.
Menurut Peter, sebagai ASN yang meninggal dunia saat masih aktif bertugas, ahli waris berhak menerima manfaat Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) dengan total nilai mencapai Rp83.342.800. Rinciannya meliputi THT sebesar Rp16.243.500 serta manfaat JKK dan JKM sebesar Rp67.099.300.
Selain pembayaran manfaat tersebut, Taspen juga akan mendampingi keluarga dalam penyelesaian administrasi lanjutan, termasuk pengurusan uang terusan dari instansi selama empat bulan pertama hingga proses pencairan pensiun janda yang dijadwalkan mulai diterima pada Oktober mendatang.
Dalam kunjungan itu, Serena juga berdialog dengan keluarga dan mengetahui salah satu anak almarhum belum melanjutkan proses pendaftaran kuliah karena situasi yang dihadapi keluarga. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Kupang membuka peluang agar anak almarhum dapat mengakses program beasiswa maupun bantuan pendidikan yang dimiliki pemerintah daerah.
Menurut Serena, dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah agar kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak-anak ASN untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ia menegaskan, pelayanan pemerintah tidak hanya diwujudkan melalui penyelenggaraan administrasi pemerintahan, tetapi juga melalui kehadiran langsung di tengah masyarakat, terutama bagi keluarga aparatur yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan publik.(lid)