GULIR UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Tambal Jalan Rusak Ala “Om Strom” Dibahas Pansus, DPRD : Semakin Liar dan Berkembang, Tolong Tertibkan

IDETORIAL.com, Kupang – Sidang Pansus DPRD menyoroti dengan tegas fenomena medsos, yang trending dengan aksi warga, yang dikenal dengan nama sinonim Om Strom atas inisiatif mandiri menambal jalan – jalan berlubang (jalan rusak) di Kota Kupang.

“Ini jujur, semakin liar bahkan semakin berkembang dan justru ini juga aib, tolong tertibkan, karena semakin liar dan berkembang,”kata anggota Pansus DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho dalam sidang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang, Senin, 20 April 2026.

Roy menambahkan, niat warga memang baik dan bagus karena punya kepedulian dan perhatian, tetapi yang dibutuhkan dalam pekerjaan jalan itu sebenarnya material yang pas dan layak, dan ini menjadi tugas pemerintah memberikan edukasi dan penjelasan, tapi anehnya, justru pemerintah malah memberikan apresiasi dengan turut menutup jalan oleh Dishub saat penambalan jalan lubang yang ddapat dipantau lewat medsos tik-tok.

“Fenomena yang ada ini sebenarnya tugas pemerintah memberi edukasi bagi warga seperti “Om Strom” ini, supaya jangan lagi berkembang, bahkan di Tik-Tok ada apresiasi dari Pemerintah, teman- teman Dishub bantu tutup jalan,mau jadi apa,?”tandas Roy.

Anggota Pansus Robby Ken, turut menegaskan bila menambal jalan asal-asalan, juga bisa jadi celaka. Apalagi, ditambal dengan material cor semen, pasalnya jalan aspal tidak akan menyatu dengan semen, Bahkan, proses tambal sulam jalan aspal dengan menggunakan semen juga membahayakan bagi pengguna jalan.Hal ini juga telah menjadi rekomendasi pansus tahun, lalu namun tak kunjung menjadi perhatian pemerintah.

Cetak Pemimpin Digital Muda, Telkomsel Gelar TDEC 2026 di SMAN 1 Tabanan

“Ini bukan mengurangi dampak kecelakaan, malah tambah buat kecelakaan karena materialnya tidak sesuai, jangan pakai cor semen begitu”tegas Robby

Atas kejadian dan fenomena ini, Pansus DPRD meminta Dishub dan Dinas PUPR segera mengambil langkah menghentikan aksi atau aktivitas warga, yang tidak sesuai dengan prosedur perbaikan jalan – jalan rusak (berlubang) di Kota Kupang.

error: Konten ini dilindungi !!
× Advertisement
× Advertisement