IDETORIAL.som, Kupang – Wali Kota Kupang, Chris Widodo dinilai tidak konsisten dalam menyelesaikan polemik yang ada di tubuh organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) yang telah terjadi sejak tahun 2024 dan terkesan berlarut – larut.
“Kinerja wali kota dimana, ini pelanggaran sumpah janji, wali kota tidak konsisten dengan keberpihakan kemanusiaan, semangat mau jadi wali kota, setelah jadi tidak perhatikan yang urgensi dimana, tidak usah banyak program muluk-muluk, sementara urusan kemanusiaan tidak urus,”tandas anggota Fraksi Hanura, Perindo, PSI Bersatu DPRD Kota Kupang, Dominggus Kale Hia, Kamis, 9 April 2026.
Padahal, tambah Kale Hia, layanan bagi kepentingan masyarakat luas, harus diutamakan diatas kepentingan pribadi atau golongan, agar sesuai dengan sumpah dan janji sebagaimana visi dan misi pemerintah adalah kota Kasih sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan.
Polemik ini berdampak pada tidak teralisasinya dana hibah yang dialokasikan setiap tahun sebesar Rp.900juta, sejak tahun 2024-2025 dana hibah total Rp.1,8 milliar menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) atau menjadi sisa dana dari pelaksanaan anggaran yang tidak terpakai atau belum terserap hingga akhir tahun anggaran.
“Dana hibah RP.900juta tiap tahun menjadi SiLPA berulang – ulang kali, namun tidak menjadi perhatian serius dan berlarut larut, tahun ini, kalau belum terselesaikan maka akan menjadi SiLPA lagi,”tambah Kale Hia.
Ketua Fraksi Hanura, Perindo, PSI Bersatu DPRD Kota Kupang, Danial Boling menegaskan, idealnya dana hibah PMI tidak seharusnya menjadi SiLPA secara berulang dan akhirnya menjadi temuan keuangan, oleh sebab itu perlu ada ketegasan Pemerintah Kota Kupang menyelesaikan polemik internal dan dana hibah ini menjadi anggaran yang di pakai untuk kerja – kerja kemanusiaan.
“Dana ini sudah menjadi SiLPA dua tahun berturut-turut dan menjadi temuan BPK, ini kan tidak bagus, sehingga kalo bisa, pemerintah harus segera selesaikan apapun itu persoalan, karena ini berhubungan dengan kemanusiaan,”ujar Danial Boling.
SILPA bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. SiLPA menjadi cermin dari keseluruhan siklus anggaran: dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Ketika SILPA muncul dalam jumlah besar dan berulang, maka lebih merupakan bukti kegagalan sistem belanja, bukan efisiensi, karena setiap rupiah yang tidak dibelanjakan berarti pelayanan yang tidak diberikan dan kesejahteraan yang terabaikan.
Sebelumnya, PMI Kota Kupang menuai polemik dualisme kepemimpinan yakni, pelantikan dr. Bill Brenton Mandala sebagai Ketua PMI Kota Kupang periode 2025–2030 yang digelar di lantai I Kantor Wali Kota, pada tanggal 29 April 2025 dan Erwin Gah, yang sebelumnya dilantik oleh Ketua PMI Provinsi NTT, Josef Nae Soi untuk masa bakti, 2024-2029.(*)